Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Mei 2024 10:14 WIB

Cegah 3C, Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli


 Cegah 3C, Sat Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Guna mengantisipasi kasus kejahatan jalanan curas, Curat curanmor (3 C) dan premanisme  serta  pemeliharaan  situasi kamtibmas, Sat Samapta Polres Batu Bara melakukan Patroli di Jinsum Lima Puluh Kota. Selasa, (7/5/2024).

Hal tersebut dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli.

Dalam pantauan Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Patroli Mobile dan Dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, begal

AKP Juni Hendranto, Kasat Samapta Polres Batu Bara mengatakan, patroli ini memantau kegiatan masyarakat disepanjang jalan pada route Beat antisipasi aktivitas geng motor.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan Edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas.

“Melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara sepeda motor yang mencurigakan. Menyambangi Perumahan, perkantoran, obyek-obyek Vital, Mini market yg beroperasi dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas,”Jelasnya.

Kemudian, petugas juga memberikan teguran  kepada masyarakat yang mengendarai R – 2 dengan tidak menggunakan helm, TNKB. (Red)

<span;>

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Labuhan Ruku Patroli Cegah Tawuran

7 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Pil Extasi

27 September 2024 - 15:56 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penutupan Bimtek SPPN

27 September 2024 - 15:01 WIB

Buntut Temuan Kerangka Manusia, Polsek Labuhan Ruku Penyelidikan Lanjut

17 September 2024 - 23:44 WIB

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

13 September 2024 - 01:53 WIB

Antisipasi Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam

9 September 2024 - 00:57 WIB

Trending di Hukum