SUMUT, Bundarantimes.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rumah Peradaban (Rumban) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin siang (04/03/2024).
Unjuk rasa tersebut dilakukan guna menyampaikan MOSI TIDAK PERCAYA kepada Kejari Batu Bara dalam penanganan kasus dugaan korupsi kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) dan Belanja Perjalanan Dinas yang dilakukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas Suharto Sitorus saat menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batu Bara.
“Hari ini kami melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejatisu untuk menyampaikan MOSI TIDAK PERCAYA Kepada kejari Batu Bara karena sampai hari ini tidak mampu mengusut tuntas dugaan korupsi pada satuan dinas pendidikan batu bara tahun anggaran 2020 dan 2021. ,” ujar Ketua DPW Rumban Sumut Yudi kepada awak media
Yudi mengatakan aksi unjuk rasa kali ini kembali meminta agar kejari batu bara segera menetapkan tersangka dalam laporan dugaan korupsi yang terjadi pada satuan dinas pendidikan kabupaten batu bara.
“Pihak Kejatisu yang menemui kami saat unjuk rasa tadi menyampaikan bahwa kami akan segera menyampaikan apa yang menjadi aspirasi adek adek kepada kepala kejatisu supaya mempercepat proses laporan tersebut dan akan kami surati Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batu Bara,” ungkap Yudi.
Yudi juga menegaskan, pihaknya akan tetap mengawal berjalannya proses kasus tersebut sampai tuntas.
“Kami akan tetap mengawal terkait dugaan korupsi itu, walaupun laporan tersebut sudah tahap penyelidikan Kejari Batu Bara, namun kami akan tetap melakukan aksi unjuk rasa sampai dugaan korupsi diusut tuntas dan segera menetapkan tersangka,” tegasnya.
Yudi juga berharap, pengusutan kasus ini harus segera dilakukan agar tidak terulang kembali terlebih karena ini anggaran pendidikan yang bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPW Rumban Sumut melaporkan Ilyas Sitorus atas dugaan korupsi kegiatan PBJ di Dinas Pendidikan Batu Bara Tahun Anggaran 2020 dan 2021 sebesar Rp10.358.417.017 dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa serta Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp198.000.000.
“Pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendidikan Batu Bara tahun 2020 diduga telah terjadi anggaran fiktif dalam realisasi disebabkan pada tahun 2020 Indonesia dalam keadaan Pandemi Covid-19 dan hanya berlaku aktivitas secara daring,” ujar Ketua DPW Rumban Sumut (red)