Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Sep 2022 11:09 WIB

Warga Desa Bagan Dalam Ditangkap Saat Nyabu di Perumahan Great Land


 MS, warga Bagan Dalam yang diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Perbesar

MS, warga Bagan Dalam yang diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

BATU BARA, Bundarantimes.com – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mengamankan pria berinisial MS (33), ia  kedapatan menyimpan sabu di Perumahan Great Land Lorong V No.15 Blok C Kelurahan Labuhan Ruku, Talawi Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi melalui keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (06/09/2022).

“MS warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram diamankan, Senin malam (5/9) pukul 23:30 Wib,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat itu Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat di perumahan Great Land bahwasanya ada pria sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Personil langsung menuju ke lokasi, setiba di lokasi personil menemukan barang bukti berupa, 1 kaca pirek berisi sisa sabu, 2 pipet bengkok, 2 pipet aqua gelas,1 bong terbuat dari minuman gelas merk indodes.

“MS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ferry (ZA)

Artikel ini telah dibaca 197 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Apel Pagi di Lapas Labuhan Ruku: Kalapas Lakukan Pemeriksaan Kerapian Petugas.

19 Juni 2025 - 21:11 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polsek, Tingkatkan Sinergitas Keamanan Lapas

18 Juni 2025 - 19:46 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Secara Virtual

18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Sat Shabara Polres Batubara Patroli ke Desa – Desa

16 Juni 2025 - 14:49 WIB

Polsek Labuhan Ruku Antisipasi Pungli Parkir Liar Di Pelabuhan Tanjung Tiram

14 Juni 2025 - 20:09 WIB

Sat Samapta Polres Batubara Tak Henti Giat Cooling System Untuk Ciptakan Kondusifitas

14 Juni 2025 - 13:57 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024