Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Sep 2022 11:09 WIB

Warga Desa Bagan Dalam Ditangkap Saat Nyabu di Perumahan Great Land


 MS, warga Bagan Dalam yang diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Perbesar

MS, warga Bagan Dalam yang diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

BATU BARA, Bundarantimes.com – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mengamankan pria berinisial MS (33), ia  kedapatan menyimpan sabu di Perumahan Great Land Lorong V No.15 Blok C Kelurahan Labuhan Ruku, Talawi Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi melalui keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (06/09/2022).

“MS warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram diamankan, Senin malam (5/9) pukul 23:30 Wib,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat itu Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat di perumahan Great Land bahwasanya ada pria sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Personil langsung menuju ke lokasi, setiba di lokasi personil menemukan barang bukti berupa, 1 kaca pirek berisi sisa sabu, 2 pipet bengkok, 2 pipet aqua gelas,1 bong terbuat dari minuman gelas merk indodes.

“MS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ferry (ZA)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum