Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Sep 2022 11:09 WIB

Warga Desa Bagan Dalam Ditangkap Saat Nyabu di Perumahan Great Land


 MS, warga Bagan Dalam yang diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Perbesar

MS, warga Bagan Dalam yang diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

BATU BARA, Bundarantimes.com – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mengamankan pria berinisial MS (33), ia  kedapatan menyimpan sabu di Perumahan Great Land Lorong V No.15 Blok C Kelurahan Labuhan Ruku, Talawi Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi melalui keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (06/09/2022).

“MS warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram diamankan, Senin malam (5/9) pukul 23:30 Wib,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat itu Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat di perumahan Great Land bahwasanya ada pria sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Personil langsung menuju ke lokasi, setiba di lokasi personil menemukan barang bukti berupa, 1 kaca pirek berisi sisa sabu, 2 pipet bengkok, 2 pipet aqua gelas,1 bong terbuat dari minuman gelas merk indodes.

“MS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ferry (ZA)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Lagi! Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Sabu, Barbut Dibuang Didekat Kaki

30 September 2023 - 22:56 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Penyalur PMI Ilegal, 41 Orang Pekerja Digagalkan

18 September 2023 - 23:41 WIB

Menantu Durhaka, Rudapaksa dan Habisi Nyawa Mertua, Ternyata Gegara Ini

18 September 2023 - 21:42 WIB

Polres Batu Bara Amankan 20 Pengedar dan Pengguna Narkotika

17 September 2023 - 22:39 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Temukan Ganja, Satu Orang Terduga Berhasil Diamankan

11 September 2023 - 17:27 WIB

Ciptakan Kamtibmas Aman, Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Mobile Roda 2

11 September 2023 - 11:10 WIB

Trending di Hukum