Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Sep 2022 11:09 WIB

Warga Desa Bagan Dalam Ditangkap Saat Nyabu di Perumahan Great Land


 MS, warga Bagan Dalam yang diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Perbesar

MS, warga Bagan Dalam yang diamankan Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku

BATU BARA, Bundarantimes.com – Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mengamankan pria berinisial MS (33), ia  kedapatan menyimpan sabu di Perumahan Great Land Lorong V No.15 Blok C Kelurahan Labuhan Ruku, Talawi Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi melalui keterangan tertulisnya membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (06/09/2022).

“MS warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram diamankan, Senin malam (5/9) pukul 23:30 Wib,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat itu Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat di perumahan Great Land bahwasanya ada pria sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Personil langsung menuju ke lokasi, setiba di lokasi personil menemukan barang bukti berupa, 1 kaca pirek berisi sisa sabu, 2 pipet bengkok, 2 pipet aqua gelas,1 bong terbuat dari minuman gelas merk indodes.

“MS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Labuhan Ruku guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ferry (ZA)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 1
Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Desa Tanjung Mulia

19 April 2024 - 18:09 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Jumat Curhat dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

19 April 2024 - 13:19 WIB

Polsek Indrapura Gelar Giat Rutin Jumat Curhat

19 April 2024 - 12:12 WIB

Polsek Medang Deras Cooling System di Pangkalan Dodek

19 April 2024 - 11:38 WIB

Cooling System, Polsek Medang Deras Himbau Kades Jaga Kambtibmas

18 April 2024 - 19:38 WIB

Polsek Lima Puluh Mediasi Pemuda, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

17 April 2024 - 22:39 WIB

Trending di Hukum