BATUBARA, Bundarantimes.com – Tim Opsnal Resrkim Polsek Indrapura berhasil menangkap pelaku curat, Idris Efendi (37) warga Dsn I Limau manis Desa Pasar VIII Kecamatan Air Putih Kabu Batu Bara. (18/11/2023).
Penangkapan dilakukan atas Dasar laporan Polisi Nomor : LP / B / 187 / XI / 2023/ SPKT/ Polsek Indrapura tanggal 18 November 2023.
Korban, Reni Herdiyanti (25), seorang ibu rumah tangga Warga Dusun Kartini Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, menceritakan kronologi kejadian.
Pada Hari Kamis tanggal 02 November 2023 di Dusun Limau Manis Desa Pasar Lapan Kec.Air Putih Kab. Batu Bara sekira pukul 05.00 wib, korban terbangun dari tidur dan melihat 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario warna Hitam sudah tidak berada di ruangan tamu dalam rumah/hilang.
Sontak, korban mengecek disekitar rumah, melihan pintu samping sudah dalam keadaan terbuka, namun korban tidak mengetahui siapa pelaku yang mengambil sepeda motor tersebut.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura. Alhasil, Polsek Indrapura yang dipimpin kanit Reskrim, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH melakukan pengembangan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah di lakukan penahanan (dalam perkara lain kasus pencurian ) an. Idris Efendi.
Dari hasil pengembangan tersebut diketahui pelaku juga ada melakukan pencurian di tempat lain , atas informasi tersebut personil Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju
ke rumah pelaku di Desa pasar Lapan Kec. Air Putih Kab. Batubara.
Akhirnya, Polsek Indrapura berhasil mengamankan Sp. Motor yang dicuri pelaku.
Atas kejadian tersbeut, Tersangka di boyong ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Vario Warna Hitam Tanpa Plat No Rangka : MH1JFV118JK818972, No Mesin : JFV1E1823477, BPKB dan STNK Sp. Motor Honda Vario Warna Hitam. (Red)