BATU BARA, – Bundarantimes.com Satresnarkoba Polres Batubara melakukan penggerebekan di kampung narkoba di Jalan Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kec. Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Penggerebakan tersebut langsung dilakukan oleh Kasat Resnarkoba AKP RAMSES P. PANJAITAN, SH, beserta anggota Sat Resnarkoba sebanyak 7 orang dan juga 4 Personil Sat Samapta. Rabu, (14/5/2025).
Dari hasil penggerebakan itu, 1 orang berhasil diamankan dengan barang bukti 7 buah bong, alat hisab sabu dan 2 unit sepeda motor.

Barang bukti Bong diamankan.
Pelaku merupakan Sarifuddin sebuah rumah depan gubuk daerah Dusun Bunga Tanjung Desa Medang Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara. Kemudian opsnal melakukan penggeledahan di tempat gubuk tersebut ditemukan barang bukti diatas.
Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan mengatakan kegiatan Sat Res Narkoba Polres Batubara melakukan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Wilayah Hukum Polres Batubara, berdasarkan adanya Dumas / pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-sabu di Dusun Bunga Tanjung Desa Medang.
“Maka kami ambil tindakam cepat selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”ucapnya. (Red)