Menu

Mode Gelap

Hukum · 14 Jul 2025 20:52 WIB

Narkoba 6 Gram Gagal Edar, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi Batu Bara


 Narkoba 6 Gram Gagal Edar, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi Batu Bara Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com — Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 13.45 WIB di Gang Perjuangan, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih.

Kedua tersangka, LS (37), seorang ibu rumah tangga, dan AY (31), wiraswasta, warga Tanjung Balai, diamankan bersama barang bukti berupa satu plastik klip berisi shabu seberat 6,03 gram, satu unit HP, dan satu plastik kosong.

Barang Bukti.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku mengakui kepemilikan narkotika tersebut.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyatakan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas, Perkuat Pengawasan Kamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

24 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Penadahan, Satu Unit Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Tiga Lokasi Rawan Narkoba, Empat Orang Diamankan

19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kapolres Batu Bara Tekankan Penyidik Utamakan Pembuktian dan Integritas dalam Penanganan Perkara

15 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024