Menu

Mode Gelap

Hukum · 10 Jun 2024 22:35 WIB

Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolres Batu Bara Tak Kendorkan Pemberantasan Narkoba


 Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolres Batu Bara Tak Kendorkan Pemberantasan Narkoba Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Dukungan terhadap Polres Batu Bara dalam aksi pemberantasan peredaran  narkoba terus berdatangan dari berbagai elemen kemasyarakatan.

Kali ini, Pemuda Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Batu Bara lewat Ketuanya Suparman  mengharapkan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb tidak mengendorkan semangat melakukan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

“Kami dari PDM mengapresiasi komitmen dan kerja keras Kapolres Batu Bara dan jajaran yang konsisten memberantas narkoba. Kami berharap Kapolres tidak mengendorkan semangat memberantas narkoba,” seru Suparman, Senin (10/6/24).

Dikatakan Suparman, narkoba merusak bangsa terlebih generasi penerus bangsa. Bahkan narkoba diyakini Suparman sebagai akar berbagai tindak kejahatan.

Senada Ketua Himpunan Mahasiswa Muhammadiyah (Himmah) Kabupaten Batu Bara Ferry Putra juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih.

“Di kepemimpinan Pak Taufiq sebagai Kapolres Batu Bara dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, pemberantasan narkoba gencar dilakukan. Semoga Kabupaten Batu Bara bersih dari narkoba sehingga pemuda pemudi Kabupaten Batu Bara menjadi sosok yang kelak diandalkan memimpin bangsa,” harapnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Ciptakan Ketahanan Pangan, Polres Batubara Dukung Rencana Kerja 100 Hari Presiden RI

13 Januari 2025 - 11:18 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Buka Kunjungan Tatap Muka Khusus Tahun Baru 2025

2 Januari 2025 - 18:27 WIB

26 Personil Polres Batu Bara Naik Pangkat

2 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kapolres Batu Bara Cek Pos Pengamanan Ops Lilin Toba 2024

31 Desember 2024 - 18:44 WIB

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan

22 Desember 2024 - 16:37 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika 4 Kg Sabu diamankan

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024