Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Okt 2025 09:42 WIB

Penyidik Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika


 Penyidik Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Periksa Tersangka Kasus Narkotika Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com – Penyidik Pembantu Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan pemeriksaan dipimpin oleh Aipda Hary J. Sembiring, S.H., M.H., bertempat di Kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara. Adapun tersangka yang diperiksa yaitu Erpan Hasibuan, terkait Laporan Polisi Nomor: LP/A/234/IX/2025/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMUT.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman, kondusif, dan berjalan lancar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Resnarkoba Polres Batu Bara dalam menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Perkuat Keamanan, Lapas Labuhan Ruku Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

7 November 2025 - 21:26 WIB

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran

5 November 2025 - 09:32 WIB

Wujudkan Komunikasi Aman dan Tertib, Lapas Labuhan Ruku Resmikan 30 Unit Wartelsuspas Baru

4 November 2025 - 09:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Pelatihan Moralitas Budi Pekerti bagi 25 Warga Binaan Wanit

4 November 2025 - 09:53 WIB

Jaga Stabilitas Keamanan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia di Blok Safir

31 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Teguran Berujung Bacokan, Satreskrim Batu Bara Amankan Pelaku di TKP

30 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024