Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Sep 2023 23:41 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Penyalur PMI Ilegal, 41 Orang Pekerja Digagalkan


 Polres Batu Bara Tangkap Penyalur PMI Ilegal, 41 Orang Pekerja Digagalkan Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Sebanyak 41 orang PMI Ilegal berhasil digagalkan    Satreskrim Polres Batu Bara, di Jalan Acces Road Inalum, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Minggu (17/9/2023).

Penampakan PMI Ilegal yang diamankan di Mapolres Batu Bara.

Pengamanan itu bermula dari informasi masyarakat setempat yang melihat ada dua bus yang saling beriringan membawa PMI Ilegal ke. arah kuala Tanjung pada Pukul. 01.30 WIB.

Tak ayal, Tim Opsnal SatReskrim Polres Batu Bara langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut.

Kasat Reskrim, AKP Elysa SM Simaremare S.I.K, M.H, mengatakan dalam Konferensi Pers, Senin (18/9/2023), atas informasi itu, personil melalukan pengecekan tentang kebenaran terhadap 2 bus tersebut.

“Tim menemukan sebanyak 41 orang PMI ilegal, kemudian untuk dibawa ke Mapolres Batu Bara,”Tuturnya.

Lanjutnya, tidak hanya 41 orang PMI ilegal, Tim opsnal satreskrim juga membawa 3 orang terduga pelaku penyaluran PMI Ilegal, sedangkan 3 orang lagi sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus ini, kata Elysa, kepolisian mengamankan perempuan dan pria 41 orang PMI yang berasal dari 3 Provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Utara, sedangkan warga Batu Bara nihil.

Selanjutnya, ada 6 orang penyalur PMI Ilegal yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Awaluddin, Eko Sugianto, Zul Grab, Dawul, Hendri Sigian, Zulham Harahap. Selain itu, juga diamankan 1 unit bus Pariwisata Candra Bela BK 7683 VK dan 1 unit mini bus L300 BK 7862 LT.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Ciptakan Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku  Gelar Razia Penggeledahan

17 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Upacara Kenaikan Pangkat

15 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Cegah Tawuran

7 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Pil Extasi

27 September 2024 - 15:56 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penutupan Bimtek SPPN

27 September 2024 - 15:01 WIB

Buntut Temuan Kerangka Manusia, Polsek Labuhan Ruku Penyelidikan Lanjut

17 September 2024 - 23:44 WIB

Trending di Hukum