Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Jan 2024 13:51 WIB

SatresNarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Pengedaran Narkoba Jenis Sabu


 SatresNarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Pengedaran Narkoba Jenis Sabu Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua orang pelaku  yang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu sebanyak 1 Kg. Penangkapan terjadi di daerah sei Bejangkar, Minggu (7/1/2024).

Dari Informasi Masyarakat bahwa ada dua orang yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova Warna silver sekira Pukul 15.00 WIB di Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai.

Kapolres Batu Bara, AKBP, Taufiq Thayeb, S.I.K, mengatakan saat menggelar press realese, bahwa Personil Satresnarkoba Poles Bat Bara melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang bernama HARIANTO SINAGA dan RICKI,

“Ketika akan dilakukan Penangkapan, pengendara Mobil Toyota Kiang Inova Warna Silver tersebut berusaha melarikan diri dengan menabrak mobil petugas,”ucapnya. Senin, (8/1/2024).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam mobil Kijang Inova tersebut, dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus besar teh cina merk Guanyinwang dan diduga berat brutto sekira 1 (satu) Kg yang terbungkus dalam plastik asoy warna biru yang akan dijual. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas, Perkuat Pengawasan Kamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

24 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Penadahan, Satu Unit Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Tiga Lokasi Rawan Narkoba, Empat Orang Diamankan

19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kapolres Batu Bara Tekankan Penyidik Utamakan Pembuktian dan Integritas dalam Penanganan Perkara

15 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024