BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu sebanyak 1 Kg. Penangkapan terjadi di daerah sei Bejangkar, Minggu (7/1/2024).
Dari Informasi Masyarakat bahwa ada dua orang yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova Warna silver sekira Pukul 15.00 WIB di Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai.
Kapolres Batu Bara, AKBP, Taufiq Thayeb, S.I.K, mengatakan saat menggelar press realese, bahwa Personil Satresnarkoba Poles Bat Bara melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang bernama HARIANTO SINAGA dan RICKI,
“Ketika akan dilakukan Penangkapan, pengendara Mobil Toyota Kiang Inova Warna Silver tersebut berusaha melarikan diri dengan menabrak mobil petugas,”ucapnya. Senin, (8/1/2024).
Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam mobil Kijang Inova tersebut, dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus besar teh cina merk Guanyinwang dan diduga berat brutto sekira 1 (satu) Kg yang terbungkus dalam plastik asoy warna biru yang akan dijual. (Red)