Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Jan 2024 13:51 WIB

SatresNarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Pengedaran Narkoba Jenis Sabu


 SatresNarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Pengedaran Narkoba Jenis Sabu Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua orang pelaku  yang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu sebanyak 1 Kg. Penangkapan terjadi di daerah sei Bejangkar, Minggu (7/1/2024).

Dari Informasi Masyarakat bahwa ada dua orang yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova Warna silver sekira Pukul 15.00 WIB di Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai.

Kapolres Batu Bara, AKBP, Taufiq Thayeb, S.I.K, mengatakan saat menggelar press realese, bahwa Personil Satresnarkoba Poles Bat Bara melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang bernama HARIANTO SINAGA dan RICKI,

“Ketika akan dilakukan Penangkapan, pengendara Mobil Toyota Kiang Inova Warna Silver tersebut berusaha melarikan diri dengan menabrak mobil petugas,”ucapnya. Senin, (8/1/2024).

Selanjutnya dilakukan penggeledahan didalam mobil Kijang Inova tersebut, dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus besar teh cina merk Guanyinwang dan diduga berat brutto sekira 1 (satu) Kg yang terbungkus dalam plastik asoy warna biru yang akan dijual. (Red)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum