BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Indrapura berhasil menangkap pelaku pencurian sawit Anggi Permana (31) warga Dusun II Kuini Desa Perk. Tanjung Kasau Kec. Laut Tador Kabupaten Batubara di areal Perkebunan PT. PSU Unit Tanjung Kasau yang terletak di Block VII / 31 / 07 Devisi TK Dusun V Jambu Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kec. Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Rukimin (51) yang merupakan korban mengaku sudah memergoki pelaku dengan teguran, “Kok nerani kali kau ngambil Sawit Disini ” namun pelaku tidak memperdulikan perkataan korban.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Sagala.
Ia menjelaskan, pada 20<span;> Maret 2024 Sekira Pukul 04.00 Wib, pada saat korban sedang melintas bersama teman kerjanya di areal perkebunan PT. PSU unit Tanjung Kasau hendak pulang kerumahnya lalu korban memergokin pelaku bersama dua orang temannya sedang mencuri buah kelapa sawit milik PT. PSU unit Tanjung Kasau dari Jarak 20 Meter.
Selanjutnya korban mencoba untuk mengamankan pelaku namun pelaku langsung mengarahkan serta mengayunkan 1 (satu) bilah eggrek bergagang Bambu sepanjang -+ 3 Meter yang dipegangnya kearah korban sambil berkata ” KAU YA, KU MATIKAN KAU ” dengan berulang ulang.
“Egrek tersebut diayunkan kearah korban hingga tertancap pada salah satu pohon kelapa sawit setelah 1 (satu) bilah eggrek tersebut tertancap yang mana pelaku langsung melemparkan gagang bambu yang dipegangnya kearah korban dan mengenai korban,”Jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ini dengan pihak berwajib Polsek Indrapura
Tak ayal, pada sabtu 11 Mei 2024 sekira pukul 23.00 wib unit reskrim polsek indrapura dipimpin Kanit Reskrim indrapura IPDA Ade Sundoki Masry, S.H mendapat informasi bahwa di duga pelaku Pengancaman berada di rumahnya di Dusun II Kuini Desa Perkebunan Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador
“Kemudian personil Unit Reskrim Polsek Indrapura berangkat kerumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku kemudian dari hasil intrograsi pelaku mengakui perbuatanya sehingga pelaku di bawa ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut,”Pungkasnya. (Red)