BATU BARA, Bundarantimes.com – DPRD Batu Bara gelar Rapat Paripurna pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Ranperda Pajak Retribusi Daerah, Selasa (28/03/2023).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Baru Bara M. Syafi’i, SH didampingi Wakil Ketua I, II dan dihadiri Wakil Bupati Oky Ikbal Frima, SE yang kemudian juru bicara dari 10 Fraksi menyampaikan pandangan yang hampir keseluruhan menyepakati Ranperda agar lebih lanjut dibahas melalui Pansus DPRD Baru Bara.
Drs. Suwarsono juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya menyambut baik dan mendukung penyempurnaan Perda ini. Kemudian Fraksi PDI Perjuangan berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi penanam modal.
“Baik penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Batu Bara sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan di kawasan Kabupaten Batu Bara,” sebutnya.
Kemudian dari Fraksi Golkar, Rohadi menyampaikan dalam pandangan umumnya menyetujui agar kedua Ranperda ini dibahas melalui mekanisme Pansus yang dibentuk melalui sidang Paripurna.
Andriyansyah, Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk serius dalam hal penyelenggaran penanaman modal. Seperti adanya jaminan kemanan berinvestasi, adanya daya tarik daerah dan potensi bisnis.
“Menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk dapat memberikan pelayanan perizinan yang cepat dan mudah,” sebutnya.
Chairul Bariyah, SE Fraksi PAN dalam pandangan umumnya berharap segera dilakukan pembahasan ketingkat selanjutnya yaitu pada pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara.
Syahril Siahaan, SH, Fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya menyambut baik dengan adanya Ranperda ini agar dalam mewujudkan efektifitas perizinan yang berbasis resiko, seyogyanya hal ini dapat menambah investasi yang ada Dikabupaten Batu Bara.
M. Abduh Afriyan Marpaung, SKM, Fraksi PKS dalam pandangan umumnya sangat mendukung untuk dilakukan penyesuaian, dikarenakan terbitnya Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja.
“Fraksi PKS memandang bahwa Ranperda tersebut sangat penting karna berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW),” terangnya.
Mukhsin, Fraksi Nasdem dalam pandangan umumnya memberi respon positif atas Ranperda ini dan berharap hendaknya Perda-perda tersebut benar-benar memperhatikan seluruh rangkuman Peraturan Perundang-undangan yang berkaitan. Sehingga Pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui kebijakan-kebijakan yang diambil.
Heri Suhandani , SE, SH, Jubir Fraksi PPP dalam pandangan umumnya setuju untuk dilakukan pembahasan 2 Ranperda ini dengan ketentuan melalui Panitia Khusus.
Azhar Amri. Amk, Fraksi PBB dalam pandangan umumnya berpendapat bahwa Ranperda ini adalah salah satu penyelenggaraan penanaman modal untuk berinvestasi di Kabupaten Batu Bara.
“Disamping itu kepastian berusaha dan tingkat keamanan yang baik akan menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke Kabupaten Batu Bara,” jelasnya.
Muklis BN, Fraksi NKB dalam pandangan umumnya berharap Ranperda ini semoga bisa bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Batu Bara dan agar dapat dibahas lebih lanjut di Komisi yang bersangkutan.