Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Mei 2025 13:42 WIB

Maling Motor Dibatubara Ditangkap Saat Tertidur Lelap


 Maling Motor Dibatubara Ditangkap Saat Tertidur Lelap Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Aksi cepat dan tegas Polsek Lima Puluh menangkap seorang pria inisial RP alias Gondel (31), warga Dusun V Desa Mangkei Baru.

Ia dibekuk usai membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri.
Kejadian pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 Wib, saat itu, korban, Rizki Saputra, tengah singgah di rumah pelaku di Desa Mangkei Baru. Setelah berbincang santai, pelaku secara tiba-tiba membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban, meski sudah dilarang.

Motor tersebut sebelumnya dipinjam sebentar oleh seorang saksi untuk membeli voucher internet dan dikembalikan ke lokasi semula.

Setelah menunggu hingga sore, korban menyadari bahwa motornya tak kunjung dikembalikan. Akibat peristiwa ini, korban menderita kerugian sebesar Rp18 juta.

Tiga hari berselang, Kamis pagi 22 Mei 2025, tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda DP Manalu, mendapat informasi pelaku tengah tertidur pulas di rumahnya.

Saat didatangi, pelaku menolak membuka pintu hingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dengan mendobrak kamar pelaku.

Pelaku berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Polsek Lima Puluh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Gondel mengaku telah menjual motor tersebut.

Tak berhenti di situ, pada Jumat, 23 Mei 2025, unit Reskrim melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang sudah dijual. Barang bukti kini diamankan di Mapolsek Lima Puluh.

Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi menyatakan, penangkapan itu adalah bentuk keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak pidana, sekecil apapun. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

5 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas, Perkuat Pengawasan Kamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

24 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Penadahan, Satu Unit Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024