Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Jun 2025 09:36 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Di Desa Sentang


 Polisi Ringkus Pengedar Sabu Di Desa Sentang Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Satresnarkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial H (29) atas kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Minggu (22/6/2025).

Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa plastik klip berisi shabu seberat bruto 0,24 gram, handphone Nokia, dan uang tunai Rp 210 ribu.

Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6/2025) menjelaskan, penangkapan dilakukan, Minggu (22/6) di Desa Sentang, Kecamatan Nibung Hangus.

Fahmi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat yang menyebut ada peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Petugas melakukan pengintaian lalu menangkap pelaku. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti, dan pelaku mengakui kepemilikannya.

“Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Fahmi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

5 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024