Menu

Mode Gelap

Hukum · 24 Jul 2025 12:40 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Penindakan Kasat Mata dalam Operasi Patuh Toba 2025


 Satlantas Polres Batu Bara Gelar Penindakan Kasat Mata dalam Operasi Patuh Toba 2025 Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan penindakan kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025 pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Jalan Lintas Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K., bersama para Kanit dan personel Satlantas lainnya.

Dalam operasi ini, petugas melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara yang tidak tertib berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai sepuluh sasaran prioritas Operasi Patuh Toba 2025, yaitu:

1. Larangan menggunakan ponsel saat berkendara

2. Larangan melawan arus

3. Berkendara di bawah umur

4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Wajib menggunakan helm SNI

7. Melanggar marka dan rambu lalu lintas

8. Knalpot tidak sesuai spesifikasi/knalpot brong

9. Over Dimension Over Load (ODOL)

10. Menerobos lampu merah

 

AKP Agnis menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Talawi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku dan Dua Motor Curian Diamankan

1 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Curat

30 Juli 2026 - 11:56 WIB

Respons Cepat Polres Batu Bara atas Video Viral Narkoba

29 Juli 2026 - 15:17 WIB

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

17 Juli 2026 - 20:32 WIB

Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Shabu di Exit Tol Indrapura

19 Mei 2026 - 11:39 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Talawi, Dua Gubuk Dirobohkan, Pelaku Kabur ke Sungai

24 April 2026 - 21:33 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024