Menu

Mode Gelap

Hukum · 17 Agu 2025 21:06 WIB

HUT RI ke-80: Lapas Labuhan Ruku Bebaskan 64 Warga Binaan Lewat Remisi Umum


 HUT RI ke-80: Lapas Labuhan Ruku Bebaskan 64 Warga Binaan Lewat Remisi Umum Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiatan pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, Minggu (17/8/2025). Dari total 1.931 warga binaan yang menghuni Lapas Labuhan Ruku, sebanyak 1.105 orang menerima remisi, dan 64 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.

Kegiatan berlangsung meriah dengan kehadiran sejumlah pejabat daerah, di antaranya Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syafrizal, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti DPRD Batubara, Polres Batubara, Kejari Batubara, BNN Batubara, Kemenag Batubara, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia, Kodim 0208/AS, Danramil 04/TL, Pujakesuma Kabupaten Batubara, serta para mitra kerja Lapas Labuhan Ruku, seperti BRI Kisaran, Sekolah Tinggi ilmu Tarbiyah Batubara, dan Universitas Muhammadiyah Asahan.

Acara dibuka dengan penampilan tarian kreasi dari puluhan warga binaan, disusul sambutan Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu. Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan kepada warga binaan yang berkelakuan baik, tetapi juga menjadi bagian dari motivasi agar mereka terus memperbaiki diri.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kedisiplinan warga binaan. Kami di Lapas Labuhan Ruku terus berupaya menciptakan iklim pembinaan yang produktif, baik melalui pendidikan, pembinaan keagamaan, maupun pemberdayaan keterampilan. Harapan kami, saat kembali ke masyarakat, warga binaan mampu menjadi pribadi yang mandiri dan bermanfaat,” ungkap Soetopo Berutu.

Pada kesempatan yang sama, Lapas Labuhan Ruku juga menerima Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia untuk produk abon ayam, yang merupakan salah satu produk unggulan hasil kegiatan warga binaan.

Bupati Batubara dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap program-program Lapas Labuhan Ruku.

“Saya sangat mendukung upaya Lapas Labuhan Ruku dalam membina warga binaan, khususnya lewat produk UMKM yang kini sudah bersertifikat halal. Ini langkah maju untuk meningkatkan daya saing dan pemasaran produk. Pemerintah Kabupaten Batubara siap membantu agar program seperti ini terus berkembang,” ungkap Bupati.

Setelah menyampaikan apresiasi, Bupati melanjutkan dengan membacakan sambutan resmi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Usai acara utama, Bupati Batubara bersama para tamu undangan berkesempatan mengunjungi stand pameran hasil kegiatan kerja warga binaan. Dalam pameran tersebut ditampilkan berbagai produk unggulan seperti abon ayam, kerajinan tangan, hasil perikanan, serta hasil perkebunan seperti sayur kangkung dan ikan lele, yang merupakan hasil nyata pembinaan kemandirian di Lapas Labuhan  Ruku. (Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas, Perkuat Pengawasan Kamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

24 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Penadahan, Satu Unit Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Tiga Lokasi Rawan Narkoba, Empat Orang Diamankan

19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024