Menu

Mode Gelap

Hukum · 27 Agu 2025 21:35 WIB

Anggaran Diduga Bermasalah, Kejari Diminta Usut Dinas Sosial Batu Bara


 Anggaran Diduga Bermasalah, Kejari Diminta Usut Dinas Sosial Batu Bara Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com – Ketua Umum Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API Sumut), Syahnan Afriansyah resmi melayangkan laporan terkait dugaan kegiatan fiktif di Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara pada Tahun Anggaran 2023. Laporan tersebut telah diserahkan langsung ke Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa (26/8/2025).

Syahnan menyebut dugaan kegiatan fiktif itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar. Menurutnya, sejumlah program dan kegiatan yang tercantum dalam anggaran belanja Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023 diduga tidak ditemukan realisasinya di lapangan.

“Kami menemukan adanya indikasi kegiatan fiktif yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Hal ini kami sampaikan secara resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta UU Tipikor,” tegas Syahnan dalam keterangannya.

Selain menyerahkan laporan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara, KORPUS API Sumut juga menekankan kalau Kejaksaan Negeri Batu Bara mesti serius dan jangan bermain mata dengan Dinas Sosial.

“Ini menjadi momentum Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk membuktikan diri sebagai institusi aparat penegak hukum yang bekerja profesional dan berani dalam mengambil langkah keputusan dalam pemberantasan korupsi di Batu Bara”. Tegas Syahnan

“Tentu kita semua tidak menginginkan setiap laporan masyarakat hanya parkir di meja PTSP, apalagi beberapa kasus yang di ungkap beberapa waktu terakhir itu semua kan merupakan kasus-kasus yang sebenarnya telah lama di meja Kejari Batu Bara, kita berharap laporan resmi KORPUS API Sumut hari ini bisa menjadi kasus baru yang juga akan di ungkap Kejari Batu Bara”. Tutur Syahnan

KORPUS API Sumut mendesak agar Kejaksaan Negeri Batu Bara segera memproses laporan tersebut, serta segera melakukan penyelidikan serta audit investigatif terhadap penggunaan anggaran Dinas Sosial Batu Bara tahun 2023.

Syahnan menegaskan laporan ini menjadi peringatan agar pengelolaan keuangan daerah dijalankan secara transparan dan akuntabel. KORPUS API Sumut juga berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas demi mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat. (Red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan CNI, Warga Binaan Dapat Bantuan Hukum Gratis

19 September 2025 - 17:29 WIB

Kasus Cabul Anak di Batu Bara Masuk Tahap I Kejaksaan

19 September 2025 - 17:18 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara dan PHL Bantah Isu Pelecehan Seksual

18 September 2025 - 14:51 WIB

Operasi Tengah Malam, Polisi Bekuk Tersangka Narkoba di Simpang Dolok

14 September 2025 - 08:49 WIB

Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi Sepeda, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

10 September 2025 - 18:47 WIB

Lapas Labuhan Ruku, TNI dan Polri Gelar Razia Hunian

10 September 2025 - 00:29 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024