Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Nov 2025 09:57 WIB

Wujudkan Komunikasi Aman dan Tertib, Lapas Labuhan Ruku Resmikan 30 Unit Wartelsuspas Baru


 Wujudkan Komunikasi Aman dan Tertib, Lapas Labuhan Ruku Resmikan 30 Unit Wartelsuspas Baru Perbesar

Batubara, Bundarantimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali memperluas layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dengan meresmikan 30 unit baru di Blok Akasia, Selasa (4/11/2025). Ini merupakan tahap kedua setelah peresmian perdana pada Juli lalu di depan Blok Tahanan.

Kehadiran 30 unit tambahan ini diharapkan semakin memudahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam berkomunikasi dengan keluarga secara aman, tertib, dan terpantau.

Kepala Lapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berperan aktif merealisasikan layanan tersebut. Ia menegaskan, Wartelsuspas merupakan bentuk nyata komitmen Lapas dalam memberikan hak komunikasi bagi warga binaan dengan tetap menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.

“Wartelsuspas ini bertujuan mempermudah WBP berkomunikasi dengan keluarganya sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Soetopo Berutu.

 

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Kalapas, didampingi pejabat struktural dan petugas Lapas. Sejumlah warga binaan turut melakukan uji coba langsung penggunaan fasilitas Wartelsuspas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha Suriawan, Kepala KPLP Ziko Lukita, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun, Kasubsi Registrasi Mulia Situmorang, Komandan Jaga MP Nababan, serta tim kesehatan Lapas yang terdiri dari dokter dan perawat.

Dengan diresmikannya 30 unit Wartelsuspas tahap kedua ini, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya dalam meningkatkan layanan berbasis hak asasi manusia dan teknologi, guna menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, transparan, dan berintegritas. (Red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

5 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024