Batubara, Bundarantimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali memperluas layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dengan meresmikan 30 unit baru di Blok Akasia, Selasa (4/11/2025). Ini merupakan tahap kedua setelah peresmian perdana pada Juli lalu di depan Blok Tahanan.
Kehadiran 30 unit tambahan ini diharapkan semakin memudahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam berkomunikasi dengan keluarga secara aman, tertib, dan terpantau.
Kepala Lapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah berperan aktif merealisasikan layanan tersebut. Ia menegaskan, Wartelsuspas merupakan bentuk nyata komitmen Lapas dalam memberikan hak komunikasi bagi warga binaan dengan tetap menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Wartelsuspas ini bertujuan mempermudah WBP berkomunikasi dengan keluarganya sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan alat komunikasi di dalam lapas. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Soetopo Berutu.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Kalapas, didampingi pejabat struktural dan petugas Lapas. Sejumlah warga binaan turut melakukan uji coba langsung penggunaan fasilitas Wartelsuspas.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha Suriawan, Kepala KPLP Ziko Lukita, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Wilman Marbun, Kasubsi Registrasi Mulia Situmorang, Komandan Jaga MP Nababan, serta tim kesehatan Lapas yang terdiri dari dokter dan perawat.
Dengan diresmikannya 30 unit Wartelsuspas tahap kedua ini, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya dalam meningkatkan layanan berbasis hak asasi manusia dan teknologi, guna menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, transparan, dan berintegritas. (Red)
















