Menu ✖

Mode Gelap

Hukum · 5 Nov 2025 09:32 WIB

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran


 Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Supervisi Fungsi Reskrim di jajaran Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D, S.T.K., S.I.K., M.H, didampingi Kaurbin Ops Reskrim IPDA Sugiarto, S.H serta jajaran staf Reskrim Polres Batu Bara.

Supervisi dimulai di Polsek Lima Puluh pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, kemudian dilanjutkan ke Polsek Labuhan Ruku pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Kapolsek, Kanit Reskrim, dan personel unit Reskrim dari kedua Polsek tersebut.

Dalam arahannya, Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D menegaskan pentingnya profesionalitas dan peningkatan kualitas kerja penyidik di tingkat Polsek. Ia mengingatkan bahwa tantangan tugas Reskrim saat ini semakin kompleks karena masyarakat kini lebih kritis dan vokal terhadap kinerja kepolisian.

“Rekan-rekan harus memaksimalkan kegiatan lidik dan sidik di wilayah masing-masing. Polsek merupakan ujung tombak penegakan hukum, dan kerja sama dengan Sat Reskrim Polres adalah kunci pembinaan fungsi yang efektif,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyoroti perlunya peningkatan penyelesaian perkara (Selra) di tiap Polsek. Ia meminta agar setiap Kanit dan penyidik lebih proaktif mengelola dan menuntaskan berkas perkara, serta melakukan koordinasi rutin dengan Sat Reskrim Polres.

“Bongkar berkas lama, tingkatkan penyelesaian perkara, dan pedomani aturan yang berlaku. Setiap pengaduan masyarakat harus ditangani secara profesional dan diberi kepastian hukum,” tegasnya.

Selain itu, AKP Masagus juga menekankan pentingnya evaluasi dan reward system bagi penyidik yang menunjukkan kinerja baik. Ia meminta agar setiap bulan dilakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan penanganan perkara, baik yang diselesaikan melalui restorative justice, SP3, maupun tahap dua.

Kasat Reskrim berharap, seluruh jajaran dapat menunjukkan peningkatan nyata dalam penyelesaian kasus menjelang akhir tahun. Ia menegaskan bahwa setiap penyidik harus memiliki tanggung jawab moral dan profesional terhadap perkara yang ditangani.

“Mari bersama-sama tingkatkan Selra dan kualitas penegakan hukum. Jadilah polisi yang berani, profesional, dan responsif terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

IMM Batu Bara Dukung Polres Berantas Narkoba, Abdillah Tarigan: Bandar Besar Jangan Lolos!

18 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Kapolres Batu Bara Dampingi Pejabat Polda Sumut Sambang Kamtibmas Keliling Wilayah Batu Bara

3 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

2 Oktober 2026 - 11:37 WIB

URC Polres Batu Bara Gercep, Curat Terungkap!

23 September 2026 - 09:45 WIB

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024