Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Nov 2025 09:32 WIB

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran


 Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Supervisi Fungsi Reskrim di jajaran Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D, S.T.K., S.I.K., M.H, didampingi Kaurbin Ops Reskrim IPDA Sugiarto, S.H serta jajaran staf Reskrim Polres Batu Bara.

Supervisi dimulai di Polsek Lima Puluh pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, kemudian dilanjutkan ke Polsek Labuhan Ruku pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Kapolsek, Kanit Reskrim, dan personel unit Reskrim dari kedua Polsek tersebut.

Dalam arahannya, Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D menegaskan pentingnya profesionalitas dan peningkatan kualitas kerja penyidik di tingkat Polsek. Ia mengingatkan bahwa tantangan tugas Reskrim saat ini semakin kompleks karena masyarakat kini lebih kritis dan vokal terhadap kinerja kepolisian.

“Rekan-rekan harus memaksimalkan kegiatan lidik dan sidik di wilayah masing-masing. Polsek merupakan ujung tombak penegakan hukum, dan kerja sama dengan Sat Reskrim Polres adalah kunci pembinaan fungsi yang efektif,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyoroti perlunya peningkatan penyelesaian perkara (Selra) di tiap Polsek. Ia meminta agar setiap Kanit dan penyidik lebih proaktif mengelola dan menuntaskan berkas perkara, serta melakukan koordinasi rutin dengan Sat Reskrim Polres.

“Bongkar berkas lama, tingkatkan penyelesaian perkara, dan pedomani aturan yang berlaku. Setiap pengaduan masyarakat harus ditangani secara profesional dan diberi kepastian hukum,” tegasnya.

Selain itu, AKP Masagus juga menekankan pentingnya evaluasi dan reward system bagi penyidik yang menunjukkan kinerja baik. Ia meminta agar setiap bulan dilakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan penanganan perkara, baik yang diselesaikan melalui restorative justice, SP3, maupun tahap dua.

Kasat Reskrim berharap, seluruh jajaran dapat menunjukkan peningkatan nyata dalam penyelesaian kasus menjelang akhir tahun. Ia menegaskan bahwa setiap penyidik harus memiliki tanggung jawab moral dan profesional terhadap perkara yang ditangani.

“Mari bersama-sama tingkatkan Selra dan kualitas penegakan hukum. Jadilah polisi yang berani, profesional, dan responsif terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas, Perkuat Pengawasan Kamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

24 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Penadahan, Satu Unit Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Tiga Lokasi Rawan Narkoba, Empat Orang Diamankan

19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024