Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Nov 2025 09:32 WIB

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran


 Kasat Reskrim Polres Batu Bara Supervisi Fungsi Reskrim ke Polsek Jajaran Perbesar

Batu Bara, Bundarantimes.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Supervisi Fungsi Reskrim di jajaran Polsek Lima Puluh dan Polsek Labuhan Ruku, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D, S.T.K., S.I.K., M.H, didampingi Kaurbin Ops Reskrim IPDA Sugiarto, S.H serta jajaran staf Reskrim Polres Batu Bara.

Supervisi dimulai di Polsek Lima Puluh pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, kemudian dilanjutkan ke Polsek Labuhan Ruku pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Kapolsek, Kanit Reskrim, dan personel unit Reskrim dari kedua Polsek tersebut.

Dalam arahannya, Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D menegaskan pentingnya profesionalitas dan peningkatan kualitas kerja penyidik di tingkat Polsek. Ia mengingatkan bahwa tantangan tugas Reskrim saat ini semakin kompleks karena masyarakat kini lebih kritis dan vokal terhadap kinerja kepolisian.

“Rekan-rekan harus memaksimalkan kegiatan lidik dan sidik di wilayah masing-masing. Polsek merupakan ujung tombak penegakan hukum, dan kerja sama dengan Sat Reskrim Polres adalah kunci pembinaan fungsi yang efektif,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menyoroti perlunya peningkatan penyelesaian perkara (Selra) di tiap Polsek. Ia meminta agar setiap Kanit dan penyidik lebih proaktif mengelola dan menuntaskan berkas perkara, serta melakukan koordinasi rutin dengan Sat Reskrim Polres.

“Bongkar berkas lama, tingkatkan penyelesaian perkara, dan pedomani aturan yang berlaku. Setiap pengaduan masyarakat harus ditangani secara profesional dan diberi kepastian hukum,” tegasnya.

Selain itu, AKP Masagus juga menekankan pentingnya evaluasi dan reward system bagi penyidik yang menunjukkan kinerja baik. Ia meminta agar setiap bulan dilakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan penanganan perkara, baik yang diselesaikan melalui restorative justice, SP3, maupun tahap dua.

Kasat Reskrim berharap, seluruh jajaran dapat menunjukkan peningkatan nyata dalam penyelesaian kasus menjelang akhir tahun. Ia menegaskan bahwa setiap penyidik harus memiliki tanggung jawab moral dan profesional terhadap perkara yang ditangani.

“Mari bersama-sama tingkatkan Selra dan kualitas penegakan hukum. Jadilah polisi yang berani, profesional, dan responsif terhadap masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Wujudkan Komunikasi Aman dan Tertib, Lapas Labuhan Ruku Resmikan 30 Unit Wartelsuspas Baru

4 November 2025 - 09:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Pelatihan Moralitas Budi Pekerti bagi 25 Warga Binaan Wanit

4 November 2025 - 09:53 WIB

Jaga Stabilitas Keamanan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia di Blok Safir

31 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Teguran Berujung Bacokan, Satreskrim Batu Bara Amankan Pelaku di TKP

30 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pemilik 10 Butir Ekstasi di Tanah Merah

26 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

23 Oktober 2025 - 10:11 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024