BATU BARA, Bundarantimes.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Apel Bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, serta Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang dilaksanakan secara virtual, Senin (12/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, bersama jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional di bidang hukum dan pemasyarakatan.
Apel bersama dipimpin oleh Menko Hukum, HAM, dan Imipas, Yusril Ihza Mahendra. Dalam amanatnya, Yusril menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi penegakan hukum nasional seiring dengan mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Penerapan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem hukum nasional yang lebih modern, adil, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Yusril Ihza Mahendra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan pengayoman atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Ia menekankan bahwa tantangan tugas ke depan akan semakin kompleks sehingga diperlukan penguatan sinergi dan kolaborasi antar kementerian maupun unit kerja agar pelaksanaan tugas berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, Menko turut mengingatkan pentingnya koordinasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, tanpa koordinasi yang baik, kinerja organisasi tidak akan berjalan optimal. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) juga diminta untuk tetap bersikap tenang, netral, dan tidak mudah terprovokasi dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan.
Menanggapi amanat tersebut, Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi KUHP baru. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, etika, serta nama baik institusi, sekaligus memperkuat soliditas demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan semakin baik kepada masyarakat. (Red)
















