BATU BARA, Bundarantimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batu Bara menerima audiensi Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara di Ruang Rapat DPRD, Selasa (21/4/2026), guna membahas rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang lembaga adat sebagai upaya memperkuat peran dan eksistensi budaya Melayu di Kabupaten Batu Bara.
Audiensi dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batu Bara, Rodial dari Fraksi PKS. Sementara rombongan Majelis dipimpin Ketua Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, Dato Setiawangsa II, didampingi Sekretaris Muhammad Rozali dan sejumlah pengurus.
Dalam pertemuan tersebut, Majelis menyampaikan pentingnya payung hukum bagi lembaga adat sebagai wadah tunggal zuriat sembilan Kedatukan yang menjadi cikal bakal berdirinya Kabupaten Batu Bara. Menurut Dato Setiawangsa II, keberadaan perda dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah dualisme lembaga adat di daerah.
Ia juga berharap seluruh keturunan sembilan Kedatukan dapat berhimpun dalam satu Majelis yang solid sehingga pemerintah daerah dapat melibatkan lembaga adat secara resmi dalam kebijakan yang berkaitan dengan adat, budaya, dan kepentingan masyarakat asli Batu Bara.
Menanggapi hal tersebut, Rodial menyampaikan apresiasi atas semangat musyawarah yang dibangun Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara. Menurutnya, DPRD memiliki keterbatasan dalam menjangkau aspirasi masyarakat hingga ke akar rumput sehingga sinergi dengan lembaga adat menjadi langkah strategis.
“Kami berharap Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dapat menjadi jembatan efektif antara dewan dan masyarakat, khususnya dalam pelestarian nilai-nilai budaya,” ujarnya.














