Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Agu 2026 12:01 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku dan Dua Motor Curian Diamankan


 Polsek Talawi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku dan Dua Motor Curian Diamankan Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Gerak cepat personel Polsek Talawi membuahkan hasil. Dalam waktu singkat setelah menerima laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Talawi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan dua pelaku beserta dua unit sepeda motor hasil curian.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada Jumat (31/7/2026).

Dua tersangka yang diamankan yakni IH (30), warga Kabupaten Simalungun, dan SKJ (21), warga Kabupaten Batu Bara. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP.

Aksi pencurian terjadi di dua lokasi berbeda di Desa Sei Balai. Korban pertama kehilangan sepeda motor Honda Verza yang diparkir di depan warung di Simpang Sei Bejangkar sekitar pukul 12.05 WIB. Sekitar satu jam kemudian, korban lainnya kehilangan Yamaha Scorpio yang diparkir di halaman rumah saat melaksanakan salat Jumat. Total kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta.

Mendapat informasi dari Kepala Desa Sei Balai, Kapolsek Talawi bersama Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, S.H., dan personel langsung melakukan olah TKP, memeriksa CCTV, serta mengumpulkan keterangan saksi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan kedua pelaku di Dusun VII A Desa Sei Balai. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian, yakni Yamaha Scorpio warna biru Nomor Polisi BM 5046 KH dan Honda Verza warna hitam tanpa pelat nomor. Kedua tersangka juga mengakui perbuatannya.

Kapolsek Talawi menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat personel yang didukung informasi masyarakat dan sinergi dengan perangkat desa.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Curat

30 Juli 2026 - 11:56 WIB

Respons Cepat Polres Batu Bara atas Video Viral Narkoba

29 Juli 2026 - 15:17 WIB

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

17 Juli 2026 - 20:32 WIB

Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Shabu di Exit Tol Indrapura

19 Mei 2026 - 11:39 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Talawi, Dua Gubuk Dirobohkan, Pelaku Kabur ke Sungai

24 April 2026 - 21:33 WIB

Sinergi BNN dan Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu

13 April 2026 - 13:23 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024