Menu

Mode Gelap

Hukum · 21 Agu 2022 10:21 WIB

Berkat Aduan Masyarakat Jurtul Togel Ditangkap Polsek Medang Deras


 Barbut (Foto: Humas Polres Batu Bara) Perbesar

Barbut (Foto: Humas Polres Batu Bara)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Masyarakat Medang Deras resah akibat judi togel, tak ayal Polsek Medang deras dengan sigap melakukan sidak di sebuah warung Desa Sidomulyo, Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara, Sumatera Utara.

Dari sidak itu, Personel Polsek Medang Deras berhasil menangkap seorang tersangka juru tulis (jurtul) togel berinisial HN (45), warga Kec. Medang Deras, Jum’at (19/08/2022).

Kapolsek Medang Deras, AKP M. Syafi’i AS melalui pesan WhatsApp Grup Humas Polres Batu Bara, Minggu 20 Agustus 2022 menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria sedang menulis judi togel jenis Kim Hongkong di warung tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Aiptu Frans Santoso, bersama anggota langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

“Benar, petugas menemukan keberadaan tersangka yang ciri-cirinya sesuai seperti disebutkan si pemberi informasi, ” katanya.

 

Tersangka (Foto: Humas Polres Batu Bara)

 

Senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Aiptu Frans Santoso mengatakan bersama tersangka juga disita barang bukti berupa 1 buku teka teki berisi angka tebakan, 1 hand phone android, uang Rp 243 ribu, 1 buku tulis berisi angka tebakan Kim Hongkong.

“Tersangka sudah melanggar Pasal 303 Ayat 1 KUHP tentang perjudian. Tersangka diboyong ke Polsek Medang Deras untuk diperiksa lebih lanjut. Harapannya perjudian di Medang Deras ini benar-benar bersih, “pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

5 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024