Menu

Mode Gelap

Hukum · 21 Agu 2022 10:21 WIB

Berkat Aduan Masyarakat Jurtul Togel Ditangkap Polsek Medang Deras


 Barbut (Foto: Humas Polres Batu Bara) Perbesar

Barbut (Foto: Humas Polres Batu Bara)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Masyarakat Medang Deras resah akibat judi togel, tak ayal Polsek Medang deras dengan sigap melakukan sidak di sebuah warung Desa Sidomulyo, Kec. Medang Deras, Kab. Batu Bara, Sumatera Utara.

Dari sidak itu, Personel Polsek Medang Deras berhasil menangkap seorang tersangka juru tulis (jurtul) togel berinisial HN (45), warga Kec. Medang Deras, Jum’at (19/08/2022).

Kapolsek Medang Deras, AKP M. Syafi’i AS melalui pesan WhatsApp Grup Humas Polres Batu Bara, Minggu 20 Agustus 2022 menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria sedang menulis judi togel jenis Kim Hongkong di warung tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Aiptu Frans Santoso, bersama anggota langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

“Benar, petugas menemukan keberadaan tersangka yang ciri-cirinya sesuai seperti disebutkan si pemberi informasi, ” katanya.

 

Tersangka (Foto: Humas Polres Batu Bara)

 

Senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Aiptu Frans Santoso mengatakan bersama tersangka juga disita barang bukti berupa 1 buku teka teki berisi angka tebakan, 1 hand phone android, uang Rp 243 ribu, 1 buku tulis berisi angka tebakan Kim Hongkong.

“Tersangka sudah melanggar Pasal 303 Ayat 1 KUHP tentang perjudian. Tersangka diboyong ke Polsek Medang Deras untuk diperiksa lebih lanjut. Harapannya perjudian di Medang Deras ini benar-benar bersih, “pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Ciptakan Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku  Gelar Razia Penggeledahan

17 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Upacara Kenaikan Pangkat

15 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Cegah Tawuran

7 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Pil Extasi

27 September 2024 - 15:56 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penutupan Bimtek SPPN

27 September 2024 - 15:01 WIB

Buntut Temuan Kerangka Manusia, Polsek Labuhan Ruku Penyelidikan Lanjut

17 September 2024 - 23:44 WIB

Trending di Hukum