Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Sep 2022 14:13 WIB

Curi 2 HP dan Uang 16 Juta, Pria ini Diperiksa Polsek Labuhan Ruku


 Pria RI yang telah diamankan Polsek Labuhan Ruku (foto: Dok) Perbesar

Pria RI yang telah diamankan Polsek Labuhan Ruku (foto: Dok)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Labuhan Ruku mengamankan Pria berinisial RI, Pasalnya pria tersebut diduga telah melakukan pencurian rumah milik Supiani (39) warga Desa Benteng Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu E Zebua, Kamis (01/09/2022).

Zebua menjelaskan, saat itu, Senin (08/08) subuh sekitar pukul 05.00 Wib, korban melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka dan barang berharga seperti 2 unit HP android dan uang tunai sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta) sudah hilang. Akibatnya, total kerugian korban mencapai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta) Lalu korban melaporkan hal tersebut  ke Polsek Labuhan Ruku.

Mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan kemudian mengamankan RI.

“Kini RI diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Zebua.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Gelar Apel Pagi, Kapolres Tekankan Kesiapan Program Satu Polisi Satu Desa

31 Juli 2025 - 09:23 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Batubara

30 Juli 2025 - 19:44 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Bantah Isu Narkoba dan “Lodes”, Razia Tegaskan Tidak Ada Temuan

26 Juli 2025 - 21:57 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Penindakan Kasat Mata dalam Operasi Patuh Toba 2025

24 Juli 2025 - 12:40 WIB

Waspada dan Tertib! Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia di Kamar 12 Blok Safir

21 Juli 2025 - 10:07 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

20 Juli 2025 - 11:56 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024