Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Feb 2023 21:22 WIB

Lagi, Polres Batu Bara Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkoba


 Dua tersangka pengedar narkoba (Foto: Dok/Bundarantimes) Perbesar

Dua tersangka pengedar narkoba (Foto: Dok/Bundarantimes)

BATUBARA, Bundarantimes.com – Atas informasi dari masyarakat, Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba di Pantai Citra Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sabtu (18/02).

Kapolsek Indrapura AKP Jhonni H Damanik SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH, menerangkan Kedua tersangka tersebut berinisial AS (47) dan ZL (49).

Ia menjelaskan penangkapan terhadap dua pengedar narkotika ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Di lokasi dimaksud kerap dijadikan untuk transaksi sabu.

Ini barang bukti yang telah berhasil di mengamankan (Foto: Dok/Bundarantimes)

“Belum sempat ketemu pasien, para penyalahguna narkoba itu keburu langsung diringkus dan barang yang berhasil diamankan sebanyak 3,8 gram sabu berserta barang bukti lainnya,” jelas jhonni

Saat ini mereka sudah diserahkan ke Polres Batubara guna proses lebih lanjut.

“Kami dari pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kabupaten Batubara bisa terbebas dari jeratan narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan diri sendiri, orang lain bahkan negara,” tutupnya. (zar/sya)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Talawi Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku dan Dua Motor Curian Diamankan

1 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Curat

30 Juli 2026 - 11:56 WIB

Respons Cepat Polres Batu Bara atas Video Viral Narkoba

29 Juli 2026 - 15:17 WIB

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

17 Juli 2026 - 20:32 WIB

Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Shabu di Exit Tol Indrapura

19 Mei 2026 - 11:39 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Talawi, Dua Gubuk Dirobohkan, Pelaku Kabur ke Sungai

24 April 2026 - 21:33 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024