Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Okt 2023 01:06 WIB

Polsek Indrapura Seret Tiga Sekawan Pemakai Sabu


 Polsek Indrapura Seret Tiga Sekawan Pemakai Sabu Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Tiga sekawan yakni berinisial WA, SHA dan RA, diseret Unit Reskrim Polsek Indrapura karena diduga sebagai pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, Kamis, (5/10/2023), Pukul 17:00 WIB.

Mereka adalah Warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, dan berhasil menemukan barang bukti  1 buah kaca pirex yang berisikan narkotika sabu, 1 buah alat bong atau alat hisap dan 1 buah mancis.

Barang bukti yang diamankan.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapat, tiga sekawan diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dengan Ciri-ciri sudah diketahui petugas di Jalinsum, tepatnya rumah kosong Dusun Nibung Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten  Batu Bara.

Tak ayal, petugas unit reskrim Polsek Indrapura menemukan mereka dan tertangkap basah  dalam kamar rumah kosong saat  hendak mengunakan narkoba jenis sabu.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar, mengatakan bahwa proses penangkapan atas dasar laporan informasi Nomor : LI /  128  / X / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 05  Oktober 2023.

Selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti, serta membawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses pengembangan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Dugaan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Apel Bersama Menko, Lapas Labuhan Ruku Siap Dukung KUHP Baru

12 Januari 2026 - 12:45 WIB

Libatkan Wali Warga Binaan, Sidang TPP Lapas Labuhan Ruku Berjalan Transparan

10 Januari 2026 - 17:09 WIB

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Sabu 1 Kilogram, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Desember 2025 - 07:48 WIB

Penuhi Hak Dasar, Lapas Labuhan Ruku Distribusikan Perlengkapan Mandi Secara Merata

10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024