Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Okt 2023 01:06 WIB

Polsek Indrapura Seret Tiga Sekawan Pemakai Sabu


 Polsek Indrapura Seret Tiga Sekawan Pemakai Sabu Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Tiga sekawan yakni berinisial WA, SHA dan RA, diseret Unit Reskrim Polsek Indrapura karena diduga sebagai pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, Kamis, (5/10/2023), Pukul 17:00 WIB.

Mereka adalah Warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, dan berhasil menemukan barang bukti  1 buah kaca pirex yang berisikan narkotika sabu, 1 buah alat bong atau alat hisap dan 1 buah mancis.

Barang bukti yang diamankan.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapat, tiga sekawan diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dengan Ciri-ciri sudah diketahui petugas di Jalinsum, tepatnya rumah kosong Dusun Nibung Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten  Batu Bara.

Tak ayal, petugas unit reskrim Polsek Indrapura menemukan mereka dan tertangkap basah  dalam kamar rumah kosong saat  hendak mengunakan narkoba jenis sabu.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar, mengatakan bahwa proses penangkapan atas dasar laporan informasi Nomor : LI /  128  / X / 2023 / Unit Intelkam Polsek Indrapura, tanggal 05  Oktober 2023.

Selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti, serta membawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses pengembangan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Grebek Sarang Narkoba di Talawi, Dua Gubuk Dirobohkan, Pelaku Kabur ke Sungai

24 April 2026 - 21:33 WIB

Sinergi BNN dan Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu

13 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan

9 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Dialogis Polres Batu Bara, Pastikan THM Tertib dan Bebas Pelanggaran Personel

5 April 2026 - 12:46 WIB

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 16:33 WIB

Perang Narkoba di Batu Bara Menggeliat, SMSI Apresiasi Kinerja Sat Narkoba

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024