Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Apr 2024 23:57 WIB

Gegara Parkir, Pemuda Ini Ayunkan Parang, Akhirnya ditangkap Polsek Lima Puluh


 Gegara Parkir, Pemuda Ini Ayunkan Parang, Akhirnya ditangkap Polsek Lima Puluh Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang Pemuda, Tomy (24) Warga Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Lima Puluh berhasil diamankan Polsek Lima Puluh, Jumat (26/4/2024). Pasalnya, Tomy melakukan penganiayaan dengan menggunakan Parang panjang.

Barang bukti parang panjang.

Kapolsek Lima Puluh, AKP L Simamora melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Sagala menjelaskan kronologi kejadian.

Dikatakannya, pada Hari Sabtu (20/4/2024), sekira pukul 22.00 wib,  pelapor sedang menjaga parkir sepeda motor dalam acara pesta khitanan di Dusun IV  Desa Pulau ada terjadi kesalahpahaman terhadap keponakan dari pada terlapor yaitu Tomy Gunawan.

Kemudian terlapor tidak terima kalau keponakannya di minta uang parkir lalu terlapor marah dan pergi.

“Tak lama kemudian terlapor kembali membawa sebilah parang dan langsung mengejar pelapor dan mengayunkan Parang kearah pelapor yang mengenai lengan tangan sebelah kanan pelapor,”Jelasnya.

Tak cukup sampai disitu, terlapor terus mengejar dan mengayunkan  parang sampai 3 ( tiga ) kali ayunan, akan tetapi tidak mengenai pelapor.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan sebanyak 13 ( tiga belas ) jahitan dan melaporkan ke Polsek lima puluh guna proses hukum yang berlaku.  (Red)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Ciptakan Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku  Gelar Razia Penggeledahan

17 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Upacara Kenaikan Pangkat

15 Oktober 2024 - 14:07 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Cegah Tawuran

7 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Pil Extasi

27 September 2024 - 15:56 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penutupan Bimtek SPPN

27 September 2024 - 15:01 WIB

Buntut Temuan Kerangka Manusia, Polsek Labuhan Ruku Penyelidikan Lanjut

17 September 2024 - 23:44 WIB

Trending di Hukum