Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Apr 2024 23:57 WIB

Gegara Parkir, Pemuda Ini Ayunkan Parang, Akhirnya ditangkap Polsek Lima Puluh


 Gegara Parkir, Pemuda Ini Ayunkan Parang, Akhirnya ditangkap Polsek Lima Puluh Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang Pemuda, Tomy (24) Warga Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Lima Puluh berhasil diamankan Polsek Lima Puluh, Jumat (26/4/2024). Pasalnya, Tomy melakukan penganiayaan dengan menggunakan Parang panjang.

Barang bukti parang panjang.

Kapolsek Lima Puluh, AKP L Simamora melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Sagala menjelaskan kronologi kejadian.

Dikatakannya, pada Hari Sabtu (20/4/2024), sekira pukul 22.00 wib,  pelapor sedang menjaga parkir sepeda motor dalam acara pesta khitanan di Dusun IV  Desa Pulau ada terjadi kesalahpahaman terhadap keponakan dari pada terlapor yaitu Tomy Gunawan.

Kemudian terlapor tidak terima kalau keponakannya di minta uang parkir lalu terlapor marah dan pergi.

“Tak lama kemudian terlapor kembali membawa sebilah parang dan langsung mengejar pelapor dan mengayunkan Parang kearah pelapor yang mengenai lengan tangan sebelah kanan pelapor,”Jelasnya.

Tak cukup sampai disitu, terlapor terus mengejar dan mengayunkan  parang sampai 3 ( tiga ) kali ayunan, akan tetapi tidak mengenai pelapor.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan sebanyak 13 ( tiga belas ) jahitan dan melaporkan ke Polsek lima puluh guna proses hukum yang berlaku.  (Red)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

5 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas, Perkuat Pengawasan Kamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

24 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Penadahan, Satu Unit Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024