Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Apr 2024 23:57 WIB

Gegara Parkir, Pemuda Ini Ayunkan Parang, Akhirnya ditangkap Polsek Lima Puluh


 Gegara Parkir, Pemuda Ini Ayunkan Parang, Akhirnya ditangkap Polsek Lima Puluh Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang Pemuda, Tomy (24) Warga Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Lima Puluh berhasil diamankan Polsek Lima Puluh, Jumat (26/4/2024). Pasalnya, Tomy melakukan penganiayaan dengan menggunakan Parang panjang.

Barang bukti parang panjang.

Kapolsek Lima Puluh, AKP L Simamora melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Sagala menjelaskan kronologi kejadian.

Dikatakannya, pada Hari Sabtu (20/4/2024), sekira pukul 22.00 wib,  pelapor sedang menjaga parkir sepeda motor dalam acara pesta khitanan di Dusun IV  Desa Pulau ada terjadi kesalahpahaman terhadap keponakan dari pada terlapor yaitu Tomy Gunawan.

Kemudian terlapor tidak terima kalau keponakannya di minta uang parkir lalu terlapor marah dan pergi.

“Tak lama kemudian terlapor kembali membawa sebilah parang dan langsung mengejar pelapor dan mengayunkan Parang kearah pelapor yang mengenai lengan tangan sebelah kanan pelapor,”Jelasnya.

Tak cukup sampai disitu, terlapor terus mengejar dan mengayunkan  parang sampai 3 ( tiga ) kali ayunan, akan tetapi tidak mengenai pelapor.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan sebanyak 13 ( tiga belas ) jahitan dan melaporkan ke Polsek lima puluh guna proses hukum yang berlaku.  (Red)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Dugaan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Apel Bersama Menko, Lapas Labuhan Ruku Siap Dukung KUHP Baru

12 Januari 2026 - 12:45 WIB

Libatkan Wali Warga Binaan, Sidang TPP Lapas Labuhan Ruku Berjalan Transparan

10 Januari 2026 - 17:09 WIB

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Sabu 1 Kilogram, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Desember 2025 - 07:48 WIB

Penuhi Hak Dasar, Lapas Labuhan Ruku Distribusikan Perlengkapan Mandi Secara Merata

10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024