Menu

Mode Gelap

Hukum · 5 Jun 2024 19:04 WIB

Ketua PWI Apresiasi Polres Batu Bara Berantas Narkoba


 Ketua PWI Apresiasi Polres Batu Bara Berantas Narkoba Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polres Batu Bara patut diberikan apresiasi atas kinerjanya dalam memberantas peredaran Narkoba, khususmya di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara.

Sejumlah elemen masyarakat mendukung kerja keras upaya Polres Batu Bara. Tanpa terkecuali dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batu Bara yang menilai bahwa kinerja Polres Batu Bara dalam memberantas Narkoba meningkat dan lebih baik.

Hal itu disampaikan Ketua PWI, Mhd Dian Safei kepada rekan pers. Rabu (5/7/2024).

“Pribadi saya menilai, Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan AKBP Taufiq Hidayat Thayeb atas kinerjanya dalam memberantas narkoba patut di acungi jempol,”Ucapnya.

“Begitupun, terhadap kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnadi sangat energik dan serius dalam pernasalahan narkoba ini,”Sambung Dian.

Dikatakan Dian, bahwa Razia Kampung Narkoba oleh Polres Batu Bara, yang baru – baru ini viral di Media sebagai bentuk komitmen dalam memberantas barang haram tersebut.

“Oleh karenanya, dengan begitu, generasi kita terutama generasi muda aka terselematkan, kalau bukan kita siapa lagi yang berperan menyelamatkan itu, kalau bukan sekarang kapan lagi,”pungkas Dian.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

5 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024