Menu

Mode Gelap

Hukum · 6 Jun 2024 20:00 WIB

Polsek Indrapura Amankan Pelaku Curat


 Polsek Indrapura Amankan Pelaku Curat Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Unit Reskrim Polsek Indrapura Dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura IPDA Ade Sundoko Masry  melakukan penangkapan terhadap 1 org  laki- laki, diduga pelaku Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 363 dari KUHP pidana. (5/6/2024).

Kapolsek Indrapura, AKP Jhonni Damanik membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan, pelaku merupakan Rizki alias nyongot warga Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dikatakannya, tersangka melakukan aksinya pada hari Sabtu (06/4/2024) sekira pukul 10:00 WIB.

Korban Rosmita Sitompul menceritakan kronologi kejadian, rumah yang ditinggal selama seminggu, melihat sepeda motor miliknya sudah hilang dan mendapati pijtu belakang rumah telah dirusak/dicongkel.

Tak ayal, setelah mengetahui peristiwa kehilangan tersebut oleh pelapor melaporkan ke Pihak Kepolisian

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indapura.

Adapun barang bukti yang diamankan 1(satu) BPKB dan STNK Sepeda Motor HONDA SUPRA 125, (dua) Tabung gas LPG 3 KG, 1 (satu) mesin. (Red)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Grebek Sarang Narkoba di Talawi, Dua Gubuk Dirobohkan, Pelaku Kabur ke Sungai

24 April 2026 - 21:33 WIB

Sinergi BNN dan Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu

13 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan

9 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Dialogis Polres Batu Bara, Pastikan THM Tertib dan Bebas Pelanggaran Personel

5 April 2026 - 12:46 WIB

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 16:33 WIB

Perang Narkoba di Batu Bara Menggeliat, SMSI Apresiasi Kinerja Sat Narkoba

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024