Menu

Mode Gelap

Hukum · 30 Agu 2024 19:38 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Shabu dan Ganja 21 Kg


 Polres Batu Bara Ungkap Kasus Shabu dan Ganja 21 Kg Perbesar

BATUBARA, Bundarantimes.com –  Kepolisian Resor Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu seberat 1  kilogram dan daun ganja 21 kg dan 3 butir Pil Extasi.

Barang Bukti.

Hal ini dikatakan Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi saat gelar Press Release, Jumat (30/8/2024)

Kapolres mengatakan, dari hasil pengungkapan jumlah 22 kasus, dengan jumlah 29 pelaku, terdiri dari 28 laki-laki dan 1 perempuan

“Penangkapan terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, dengan pelaku sabu Irwan (48) seorang wiraswasta asal Simalungun, ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX”,

Sedangkan pelaku memilik daun ganja Iswandi (52) warga Desa Keurembok Kec. Kembang Tanjong Alamat Kab. Pidie Prov. Aceh, ditangkap di Desa Pare – pare

“Penggeledahan, petugas menemukan shabu yang disimpan dalam tas sandang berwarna hitam. Sedangkan daun ganja di temukan didalam Koper hitam yang di bawa oleh Pelaku di bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang di balut lakban warna coklat”

Kapolres tegaskan , tidak ada ruang bagi pelaku narkoba diwilayah hukum Polres Batubara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Batu Bara Berhasil Dimediasi Polisi

29 Januari 2026 - 18:29 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 12,33 Gram Sabu di Tanjung Tiram

27 Januari 2026 - 16:01 WIB

Antisipasi Balap Liar dan Begal, Polsek Indrapura Intensifkan Patroli Kamtibmas

26 Januari 2026 - 15:50 WIB

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Dugaan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Apel Bersama Menko, Lapas Labuhan Ruku Siap Dukung KUHP Baru

12 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024