Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Mei 2025 11:20 WIB

ANB JAYA Ambil Langkah Ke Kejati Sumut, Sebut Akan Ada Aksi Jika Laporan Mandek


 ANB JAYA Ambil Langkah Ke Kejati Sumut, Sebut Akan Ada Aksi Jika Laporan Mandek Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com –  Aliansi Nelayan Benteng (ANB-JAYA) melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari ) ke Kejati Sumut karena dugaan melindungi oknum Kepala Desa Benteng yang terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2021-2024.

Aliansi Nelayan Benteng JAYA melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari)dan beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas PMD Batubara dan Inspektorat Batubara, yang diduga menerima gratifikasi terkait kasus tersebut.

Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA, Sahri Fauzi, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk kepedulian terhadap supremasi hukum dan meminta Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum.

Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA akan terus mengawal proses penegakan hukum ini sampai tuntas.

Ditegaskan Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA Sahri Fauzi, Jika proses ini mandek, Maka akan ada aksi yang lebih besar lagi di Kejati Sumut dan Mapolda Sumatra Utara. (red)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Apel Pagi di Lapas Labuhan Ruku: Kalapas Lakukan Pemeriksaan Kerapian Petugas.

19 Juni 2025 - 21:11 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polsek, Tingkatkan Sinergitas Keamanan Lapas

18 Juni 2025 - 19:46 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Secara Virtual

18 Juni 2025 - 18:49 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Sat Shabara Polres Batubara Patroli ke Desa – Desa

16 Juni 2025 - 14:49 WIB

Polsek Labuhan Ruku Antisipasi Pungli Parkir Liar Di Pelabuhan Tanjung Tiram

14 Juni 2025 - 20:09 WIB

Sat Samapta Polres Batubara Tak Henti Giat Cooling System Untuk Ciptakan Kondusifitas

14 Juni 2025 - 13:57 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024