Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Mei 2024 23:07 WIB

Antisiapasi 3C, Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Kota


 Antisiapasi 3C, Samapta Polres Batu Bara Lakukan Patroli Kota Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Demi menjaga keamanan di wilayah Hukum Polres Batu Bara dan mengantisipasi terjadinya Curat, Curas dan Curanmor (3C), Samapta Polres Batu Bara melakukan patroli kota dan public address, Jalinsum Medan – Kisaran, Rabu (1/5/2024).

Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP JUNI HENDRIANTO SH. MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Sagala mengatakan,  Patroli Mobile dan Dialogis serta penjagaan untuk antisipasi kasus kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor, geng motor, Begal.

Dalam giat itu, kqtanya Samapta Polres Batu Bara juga memantau kegiatan masyarakat disepanjang jalan pada route Beat antisipasi aktivitas geng motor.

Selain itu, Samapta Polres Baty Bara memberikan Edukasi dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas.

“Samapta juga .elakukan pemeriksaan terhadap Pengendara sepeda motor yang mencurigakan,”Jelasnya.

Dalam pantuan, Samapta Polres Batu Bara menyambangi Toko – Toko, perkantoran, obyek-obyek Vital, Mini market yang beroperasi dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas.

“Personil juga berdialog dengan sekumpulan warga masyarakat yang sedang beraktivitas agar bersama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,”Jelasnya. (Red).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Ditikam

21 Mei 2025 - 18:28 WIB

Kapolsek Medang Deras Cooling System Dan Himbau Hindari Berita Hoax

21 Mei 2025 - 18:00 WIB

Pelaku Pungli Di Gerbang Tol Indrapura di Amankan Polisi

21 Mei 2025 - 10:03 WIB

Operasi Pekat Toba 2025, Polres Batubara Ungkap 26 Kasus Pungli

20 Mei 2025 - 07:42 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tak Kenal Lengah, Razia Rutin Digelar Demi Bebas HALINAR

18 Mei 2025 - 15:17 WIB

Antisipasi 3C, Polres Batubara Patroli Presisi Roda 4

18 Mei 2025 - 14:38 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024