Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Agu 2024 23:22 WIB

Antisipasi Tawuran, Polsek Labuhan Ruku Patroli Blue Light


 Antisipasi Tawuran, Polsek Labuhan Ruku Patroli Blue Light Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara menggelar kegiatan KRYD dan Patroli Blue Light untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk geng motor, begal, premanisme, dan balap liar, Curat dan Curas. Jumat (9/8/2024).

Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB ini menyasar beberapa lokasi rawan di wilayah Labuhan Ruku, seperti Daerah Simpang Gang Kenari Desa Bogak, Alfa Mart Desa Lalang, Pelabuhan Tanjung Tiram
Simpang Kantor Balai Desa Suka MajuPos Polisi Lama Desa Bogak Jumat, 09 Agustus 2024.

Kapolsek Labuhan Ruku, melalui Kasi Binmas. IPTU Ahmad Fahmi mengtakan bahwa  giat Patroli guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku.

“Patroli diwilayah tersebut diatas untuk mengantisipasi dan mencegah 3C, balap liar, Begal, Gang Motor, tawuran dan Gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara,”Jelasnya.

Kanit Binmas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan terlalu berlebihan dalam Memakai perhiasan karena akan mengundang kejahatan.

Selanjutnya masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Batubara karena Pihak Polisi bisa menjaga dan mendekatkan diri dengan Masyarakat.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Ditikam

21 Mei 2025 - 18:28 WIB

Kapolsek Medang Deras Cooling System Dan Himbau Hindari Berita Hoax

21 Mei 2025 - 18:00 WIB

Pelaku Pungli Di Gerbang Tol Indrapura di Amankan Polisi

21 Mei 2025 - 10:03 WIB

Operasi Pekat Toba 2025, Polres Batubara Ungkap 26 Kasus Pungli

20 Mei 2025 - 07:42 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tak Kenal Lengah, Razia Rutin Digelar Demi Bebas HALINAR

18 Mei 2025 - 15:17 WIB

Antisipasi 3C, Polres Batubara Patroli Presisi Roda 4

18 Mei 2025 - 14:38 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024