BATU BARA, Bundarantimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menyampaikan Laporan Badan Anggaran (Banggar) tentang Hasil Pembahasan Kebijakkan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS P. APBD TA. 2022 di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (15/08/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab.Batu Bara Safi’i, SH, yang dibacakan oleh Rohadi, menyampaikan bahwa pembahasan Badan Anggaran DPRD Batu Bara tentang KUA- PPAS P.APBD TA.2022 bersama dengan TAPD ini dilaksanakan dengan mengedepankan keseriusan dan kebersamaan, demi sebuah perencanaan terbaik guna tercapainya target dan sasaran pemerintah kabupaten batu bara yang bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh rakyat batu bara.
“Dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD Batu Bara tentang KUA-PPAS P.APBD TA.2022 bersama TAPD tidak ditemukannya permasalahan yang berarti dalam proses pengesahan KUA-PPAS P.APBD TA. 2022 ke DPRD Batu Bara”, Jelasnya.
Lanjut Rohadi, sebagaimana hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara telah disepakati yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.185.019.396.981, Belanja Daerah sebesar Rp.1.388.459.697.330, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.203.440.300.349.
Adapun Pendapat Daerah yakni, pendapatan hasil daerah dan pendapatan transfer, Belanja Daerah yakni, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer. Sedangkan Pembiayaan Daerah yakni, penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Ucap Rohadi.
Turut hadir Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Batu Bara, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Batu Bara, unsur Forkopimda, Kepala Dinas, Kepala Badan , Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Batu Bara. (Zry)