BATU BARA, Bundarantimes.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara lewat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri rumah Tangga Pangan (IRTP).
Kegiatan Bimtek Gelombang I di laksanakan selama dua hari, yang di isi oleh Narasumber CV.Eldwin Cipta Kompetensi, pada Selasa s/d Rabu (30-31 /05 / 2023) di Aula Singapore City Hotel Jl. Lintas Sumatera, kecamatan Sei Balai, kabupaten Batu Bara.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan P2KB kabupaten Batu Bara, dr. Deni Syahputra mengatakan, keamanan pangan merupakan salah satu isu yang berkembang di masyarakat, baik karena masih adanya kasus-kasus keracunan pangan atau semakin meningkatnya kesadaran dan tuntutan konsumen / masyarakat terhadap makanan yang aman dan bermutu.
Menurut Undang-Undang Nomor 18 tahun 2021 tentang pangan, bahwa keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat menggangu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
“Melalui kegiatan ini adanya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengelola pangan, sehingga tidak ada cemaran baik fisik, biologis maupun kimia yang ikut masuk dalam pangan, baik itu melalui tempat pengolahan, peralatan yang digunakan, perilaku pengolahnya sendiri atau dari bahan makanannya sehingga aman bagi konsumen, “ harap dr. Deni.
Lanjutnya, seperti contoh masih ditemukannya produk pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B yang digunakan untuk pewarna merah pada makanan (sirup, kerupuk, saos, terasi).
Padahal guna Rhodamin B yang sebenarnya adalah untuk pewarna tekstil sehingga penggunaan dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pada fungsi hati dan kanker, sebut dr. Deni.
Di jelaskannya, selain Rhodamin B masih ditemukan Boraks yang digunakan untuk pengawet dan pengenyal pada kerupuk, tahu dan bakso. Fungsi dari Boraks sendiri adalah untuk mematri logam, pembuatan gelas dan enamel, anti jamur kayu, pembasmi kecoa, antiseptik, obat untuk kulit dalam bentuk salep dan campuran pembersih.
‘’Boraks masuk dalam kategori bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung, “ ungkap dr. Deni.
“Kepada produsen pangan untuk memproduksi pangan aman dan bermutu sehingga bisa meminimalisir terjadinya keracunan pangan, dengan mengikuti program-program yang ada semoga UMKM di kabupaten Batu Bara semakin berkembang dan bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, “ tukasnya.
Sementara itu, pernyataan Kepala Bidang (Kabid) SDK Dinkes P2KB kabupaten Batu Bara, Faisal Sitorus. S. Kep, Kegiatan Bimtek penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) diikuti oleh 50 orang pelaku usaha industri rumah tangga pangan. Bimtek penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri IRTP ada tiga gelombang.