Menu

Mode Gelap

Hukum · 17 Sep 2024 23:44 WIB

Buntut Temuan Kerangka Manusia, Polsek Labuhan Ruku Penyelidikan Lanjut


 Buntut Temuan Kerangka Manusia, Polsek Labuhan Ruku Penyelidikan Lanjut Perbesar

BATUBARA, Bundarantimes.com – Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara melakukan penyelidikan lanjut atas temuan kerangka mayat di Dusun II Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Senin (16/09/24).

Penyelidikan lanjut atas Buntut temuan mayat tersebut dilakukan bersama istri korban Ibu Rohana, dan keluarga di RSU Batu Bara sore tadi, Selasa (17/09/24) Pukul.17.00 Wib, Sebut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala malam ini.

“Atas temuan tengkorak manusia tersebut, Rihana istri korban yang merupakan warga membenarkan bahwa itu adalah suaminya yang hilang sejak bulan Februari 2024”, Terangnya.

Pengakuan tersebut dilakukan Rihana istri korban yang merupakan warga Jalan Sei Tengar Dusun Nilam,
Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara ini sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan adalah benar milik almarhum suaminya.

Atas permintaan istri korban lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan (Post Morten) Tes DNA, dan Autopsi di RS Bhayangkara Medan, Paparnya.

“Saat ini Personil masih mencari saksi-saksi, Olah TKP, dan menunggu hasil Tes DNA, serta Autopsi dari RS Bhayangkari Medan”, Pungkas AKP A.H. Sagala. (Red).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Satresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu dan Pil Extasi

27 September 2024 - 15:56 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Penutupan Bimtek SPPN

27 September 2024 - 15:01 WIB

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Lapas Labuhan Ruku Bimtek dan Pendampingan Penyusunan LKjIP

13 September 2024 - 01:53 WIB

Antisipasi Kamtibmas, Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam

9 September 2024 - 00:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku  Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

3 September 2024 - 18:58 WIB

Eks Bupati Batubara Ditangkap, Syahnan :  Keraguan Publik ke Penegak Hukum Terbantahkan

3 September 2024 - 13:06 WIB

Trending di Hukum