Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Jun 2024 12:03 WIB

Cewek Tomboy Nekat Jual Narkoba Berakhir Nginap di Sel Polres Batu Bara


 Cewek Tomboy Nekat Jual Narkoba Berakhir Nginap di Sel Polres Batu Bara Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Lagi-lagi Personil Polres Batu Bara kembali mengamankan tersangka yang nekat melakukan transaksi barang haram narkoba di wilayah hukumnya.

Kali ini Petugas berhasil mengamankan wanita tomboy yang bernama Sri Wahyuni (33), warga Dusun I, Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, yang nekat hendak melakukan transaksi narkoba di desanya.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, pada Senin (24/6/2024), menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat pada hari Jumat tepatnya tanggal 21 Juni 2024, sekira pukul 19.00 Wib.

Selanjutnya Personil melakukan penyelidikan serta pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan 1 (satu) orang perempuan mengaku bernama Sri Wahyuni.

Barang Bukti.

Kemudian personil pun melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Sri Wahyuni dan personil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi Narkotika Sabu dengan berat brutto 9,28 gram, dan 1 (satu) unit Handphone merk Redmi warna biru.

Saat diintrogasi, tersangka pun menerangkan bahwa keseluruhan Barang Bukti Narkotika Shabu diperoleh dari temannya yang tujuannya untuk dijual.

Akibat perbuatannya itu, tersangka pun akhirnya diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Indrapura Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar, Begal, dan Tawuran

15 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Dugaan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur

13 Januari 2026 - 10:25 WIB

Apel Bersama Menko, Lapas Labuhan Ruku Siap Dukung KUHP Baru

12 Januari 2026 - 12:45 WIB

Libatkan Wali Warga Binaan, Sidang TPP Lapas Labuhan Ruku Berjalan Transparan

10 Januari 2026 - 17:09 WIB

Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Sabu 1 Kilogram, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Desember 2025 - 07:48 WIB

Penuhi Hak Dasar, Lapas Labuhan Ruku Distribusikan Perlengkapan Mandi Secara Merata

10 Desember 2025 - 12:29 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024