Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Sep 2022 14:13 WIB

Curi 2 HP dan Uang 16 Juta, Pria ini Diperiksa Polsek Labuhan Ruku


 Pria RI yang telah diamankan Polsek Labuhan Ruku (foto: Dok) Perbesar

Pria RI yang telah diamankan Polsek Labuhan Ruku (foto: Dok)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Labuhan Ruku mengamankan Pria berinisial RI, Pasalnya pria tersebut diduga telah melakukan pencurian rumah milik Supiani (39) warga Desa Benteng Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu E Zebua, Kamis (01/09/2022).

Zebua menjelaskan, saat itu, Senin (08/08) subuh sekitar pukul 05.00 Wib, korban melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka dan barang berharga seperti 2 unit HP android dan uang tunai sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta) sudah hilang. Akibatnya, total kerugian korban mencapai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta) Lalu korban melaporkan hal tersebut  ke Polsek Labuhan Ruku.

Mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan kemudian mengamankan RI.

“Kini RI diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Zebua.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Sambut Kunker Divisi Hukum HAM Kemenkumham Sumut

31 Mei 2023 - 11:50 WIB

Respon Cepat Arahan Dirjenpas, Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Blok Hunian WBP

10 Mei 2023 - 09:57 WIB

PWI Batu Bara Diisukan Dukung Judi, Alpian : Itu Tidak Betul, Kita Akan Cari Siapa Oknumnya

2 Mei 2023 - 21:44 WIB

Terciduk Menggunakan Sabu, 2 Pria Ini Diamankan Polres Batu Bara

14 April 2023 - 18:10 WIB

Apess! Pelajar Batu Bara Ini Ditangkap Karena Nekat Beli Motor Pake Uang Palsu

30 Maret 2023 - 16:58 WIB

Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, BNNK Batu Bara Kolaborasi Dengan Pemkab Baru Bara

10 Maret 2023 - 02:15 WIB

Trending di Hukum