Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Sep 2022 14:13 WIB

Curi 2 HP dan Uang 16 Juta, Pria ini Diperiksa Polsek Labuhan Ruku


 Pria RI yang telah diamankan Polsek Labuhan Ruku (foto: Dok) Perbesar

Pria RI yang telah diamankan Polsek Labuhan Ruku (foto: Dok)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Labuhan Ruku mengamankan Pria berinisial RI, Pasalnya pria tersebut diduga telah melakukan pencurian rumah milik Supiani (39) warga Desa Benteng Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu E Zebua, Kamis (01/09/2022).

Zebua menjelaskan, saat itu, Senin (08/08) subuh sekitar pukul 05.00 Wib, korban melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka dan barang berharga seperti 2 unit HP android dan uang tunai sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta) sudah hilang. Akibatnya, total kerugian korban mencapai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta) Lalu korban melaporkan hal tersebut  ke Polsek Labuhan Ruku.

Mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan kemudian mengamankan RI.

“Kini RI diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Zebua.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

5 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024