Menu

Mode Gelap

Hukum · 2 Sep 2022 14:13 WIB

Curi 2 HP dan Uang 16 Juta, Pria ini Diperiksa Polsek Labuhan Ruku


 Pria RI yang telah diamankan Polsek Labuhan Ruku (foto: Dok) Perbesar

Pria RI yang telah diamankan Polsek Labuhan Ruku (foto: Dok)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polsek Labuhan Ruku mengamankan Pria berinisial RI, Pasalnya pria tersebut diduga telah melakukan pencurian rumah milik Supiani (39) warga Desa Benteng Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Khusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu E Zebua, Kamis (01/09/2022).

Zebua menjelaskan, saat itu, Senin (08/08) subuh sekitar pukul 05.00 Wib, korban melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka dan barang berharga seperti 2 unit HP android dan uang tunai sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta) sudah hilang. Akibatnya, total kerugian korban mencapai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta) Lalu korban melaporkan hal tersebut  ke Polsek Labuhan Ruku.

Mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan kemudian mengamankan RI.

“Kini RI diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Zebua.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Satlantas Sosialisasi Patuh Toba ke Supir Angkot dan Betor

17 Juli 2025 - 10:03 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025 Lewat Radio

15 Juli 2025 - 16:53 WIB

Narkoba 6 Gram Gagal Edar, Dua Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi Batu Bara

14 Juli 2025 - 20:52 WIB

Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025, Polres Batu Bara Siap Laksanakan Operasi Kewilayahan

14 Juli 2025 - 10:53 WIB

Polsek Labuhan Ruku Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

12 Juli 2025 - 23:26 WIB

Dua Bandar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Batu Bara di Desa Lalang!

12 Juli 2025 - 18:21 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024