BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang pria yang berinisial MJS (33) yang sedang asyik didalam rumah akhrinya ditangkap polsek Labuhan Ruku, Rabu, (18/10/2023). Pasalnya pelaku melakukan pencurian besi di yayasan Asy-Syafi’iyah Modern terpadu linkungan VIII kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Team Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kanit IPDA C.D.C Panggabean, SH, MH bergerak menuju lokasi, dan langsung menciduk pelaku. Selanjutnya di bawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk di proses secara hukum berlaku
Menurut keterangan pihak yayasan mengatakan, besi yang hilang diantaranya 12 mm 12 batang, besi 6 mm 20 batang, dan besi 2×3 50 batang, sedangkan kejadian pada Jumat (29/09) diketahui sekira pukul 14.00 WIB.

Barang bukti besi yayasan.
Atas kejadian itu kerugian Yayasan Asy-Syafi’iyah ditaksir Rp3.550.000, dan pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana.(red)