Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Okt 2023 10:28 WIB

Curi Besi Yayasan, MJS Akhirnya Diciduk Polsek Labuhan Ruku


 Curi Besi Yayasan, MJS Akhirnya Diciduk Polsek Labuhan Ruku Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang pria yang berinisial MJS (33) yang sedang asyik didalam rumah akhrinya ditangkap polsek Labuhan Ruku, Rabu, (18/10/2023). Pasalnya pelaku melakukan pencurian besi di yayasan Asy-Syafi’iyah Modern terpadu linkungan VIII kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Team Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kanit IPDA C.D.C Panggabean, SH, MH bergerak menuju lokasi, dan langsung menciduk pelaku. Selanjutnya di bawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk di proses secara hukum berlaku

Menurut keterangan pihak yayasan mengatakan, besi yang hilang diantaranya 12 mm 12 batang, besi 6 mm 20 batang, dan besi 2×3 50 batang, sedangkan kejadian pada Jumat (29/09) diketahui sekira pukul 14.00 WIB.

Barang bukti besi yayasan.

Atas kejadian itu kerugian Yayasan Asy-Syafi’iyah ditaksir Rp3.550.000, dan pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana.(red)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Sertijab Polres Batubara, AKP Tri Boy Alvin Siahaan Resmi Jabat Kasat Reskrim

21 April 2025 - 16:53 WIB

Gelar Razia, Kalapas : Kami Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

16 April 2025 - 10:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP untuk 102 Orang Warga Binaan.

10 April 2025 - 10:15 WIB

Ciptakan Ketahanan Pangan, Polres Batubara Dukung Rencana Kerja 100 Hari Presiden RI

13 Januari 2025 - 11:18 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Buka Kunjungan Tatap Muka Khusus Tahun Baru 2025

2 Januari 2025 - 18:27 WIB

26 Personil Polres Batu Bara Naik Pangkat

2 Januari 2025 - 18:16 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024