Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Okt 2023 10:28 WIB

Curi Besi Yayasan, MJS Akhirnya Diciduk Polsek Labuhan Ruku


 Curi Besi Yayasan, MJS Akhirnya Diciduk Polsek Labuhan Ruku Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang pria yang berinisial MJS (33) yang sedang asyik didalam rumah akhrinya ditangkap polsek Labuhan Ruku, Rabu, (18/10/2023). Pasalnya pelaku melakukan pencurian besi di yayasan Asy-Syafi’iyah Modern terpadu linkungan VIII kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Team Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin langsung oleh Kanit IPDA C.D.C Panggabean, SH, MH bergerak menuju lokasi, dan langsung menciduk pelaku. Selanjutnya di bawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk di proses secara hukum berlaku

Menurut keterangan pihak yayasan mengatakan, besi yang hilang diantaranya 12 mm 12 batang, besi 6 mm 20 batang, dan besi 2×3 50 batang, sedangkan kejadian pada Jumat (29/09) diketahui sekira pukul 14.00 WIB.

Barang bukti besi yayasan.

Atas kejadian itu kerugian Yayasan Asy-Syafi’iyah ditaksir Rp3.550.000, dan pelaku akan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana.(red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum