Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Feb 2024 13:01 WIB

Gegara Hutang, Pria Ini Nekat Aniaya Korban Dengan Parang, Akhirnya Diamuk Massa


 Gegara Hutang, Pria Ini Nekat Aniaya Korban Dengan Parang, Akhirnya Diamuk Massa Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Sungguh malang nasib yang berhutang, Pria di Kabupaten Batu Bara Desa Nibung Hangus RF (38) nekat menganiaya yang berhutang (korban) dengan senjata tajam yaitu parang panjang. Jum’at , (17/2/2024) malam.

Sajam (Parang) yang digunakan pelaku menganiaya korban.

Korban berinisial MRF (28)  Warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram. Batu Bara nyaris tewas dianiaya.

Pasalnya, dari  keterangan saksi-saksi, Dani dan Yani, yang juga Warga Tanjung Tiram, pada saat kejadian bersama korban, dimana pelaku meminta hutang kepada korban sambil membawa parang, selanjutnya parang tersebut digunakan untuk menganiaya korban.

Naasnya, Pelaku yang meminta hutang dengan korban juga ikut di amuk massa, nyaris tewas,”Ucap Saksi.

RF (38) Pelaku penganiayaan diamuk Massa.

Atas kejadian itu, personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi telah terjadi penganiayaan di Desa Bagan dalam.

Tak ayal, Kanit Res Polsek Labuhan Ruku IPDA H.PARDEDE langsung mendatangi tempat kejadian.

“Sesampainya di tempat kejadian melihat pelaku sudah dalam keadaan luka-luka akibat di masa oleh masyarakat setempat,”ucap Kanit Res Polsek Labuhan Ruku.

Selanjutnya, menurut Saksi, adapun korban sudah di Bawa kerumah sakit umum Bidadari oleh pihak keluarga. Sedangkan pelaku yang diamuk massa,  dibawa  ke puskesmas Labuhan Ruku untuk mendapat perawatan namun pihak puskesmas Labuhan Ruku merujuk pelaku ke rumah sakit umum Batu Bara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pembukaan HDKD Secara Virtual

15 Juli 2024 - 14:20 WIB

Trending di Hukum