Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Apr 2024 23:57 WIB

Gegara Parkir, Pemuda Ini Ayunkan Parang, Akhirnya ditangkap Polsek Lima Puluh


 Gegara Parkir, Pemuda Ini Ayunkan Parang, Akhirnya ditangkap Polsek Lima Puluh Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Seorang Pemuda, Tomy (24) Warga Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Lima Puluh berhasil diamankan Polsek Lima Puluh, Jumat (26/4/2024). Pasalnya, Tomy melakukan penganiayaan dengan menggunakan Parang panjang.

Barang bukti parang panjang.

Kapolsek Lima Puluh, AKP L Simamora melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Sagala menjelaskan kronologi kejadian.

Dikatakannya, pada Hari Sabtu (20/4/2024), sekira pukul 22.00 wib,  pelapor sedang menjaga parkir sepeda motor dalam acara pesta khitanan di Dusun IV  Desa Pulau ada terjadi kesalahpahaman terhadap keponakan dari pada terlapor yaitu Tomy Gunawan.

Kemudian terlapor tidak terima kalau keponakannya di minta uang parkir lalu terlapor marah dan pergi.

“Tak lama kemudian terlapor kembali membawa sebilah parang dan langsung mengejar pelapor dan mengayunkan Parang kearah pelapor yang mengenai lengan tangan sebelah kanan pelapor,”Jelasnya.

Tak cukup sampai disitu, terlapor terus mengejar dan mengayunkan  parang sampai 3 ( tiga ) kali ayunan, akan tetapi tidak mengenai pelapor.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka bacok di lengan tangan sebelah kanan sebanyak 13 ( tiga belas ) jahitan dan melaporkan ke Polsek lima puluh guna proses hukum yang berlaku.  (Red)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Ciptakan Ketahanan Pangan, Polres Batubara Dukung Rencana Kerja 100 Hari Presiden RI

13 Januari 2025 - 11:18 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Buka Kunjungan Tatap Muka Khusus Tahun Baru 2025

2 Januari 2025 - 18:27 WIB

26 Personil Polres Batu Bara Naik Pangkat

2 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kapolres Batu Bara Cek Pos Pengamanan Ops Lilin Toba 2024

31 Desember 2024 - 18:44 WIB

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan

22 Desember 2024 - 16:37 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika 4 Kg Sabu diamankan

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024