Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Agu 2022 11:00 WIB

Jhon Lemun Dan 19 Paket Sabunya diringkus Polres Batu Bara


 Jhon lemun Simatupang Bandar Narkoba (foto: images) Perbesar

Jhon lemun Simatupang Bandar Narkoba (foto: images)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Jhon lemun Simatupang (23), warga Dusun III, Desa Kwala Tanjung berhasil diringkus oleh tim gabungan Polres Batu Bara, saat menggerebek kampung Narkoba, Desa Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, 29 Juli lalu.

Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan.

Ia mengatakan, penggerebekan melibatkan satuan gabungan Reskrim, Satnarkoba, BNN dan TNI. Penggerebekan merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Tersangka yang diamankan dengan barang bukti 19 paket klip sabu-sabu dengan berat 2,82 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 pelastik klip kosong.

“Selain barang bukti narkoba, hasil test urin tersangka positif mengandung metapitamin. Untuk penyidikan tersangka ditahan,” jelas AKP Sastra Tarigan

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Ciptakan Ketahanan Pangan, Polres Batubara Dukung Rencana Kerja 100 Hari Presiden RI

13 Januari 2025 - 11:18 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Buka Kunjungan Tatap Muka Khusus Tahun Baru 2025

2 Januari 2025 - 18:27 WIB

26 Personil Polres Batu Bara Naik Pangkat

2 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kapolres Batu Bara Cek Pos Pengamanan Ops Lilin Toba 2024

31 Desember 2024 - 18:44 WIB

Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan

22 Desember 2024 - 16:37 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkotika 4 Kg Sabu diamankan

20 Desember 2024 - 06:28 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024