Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Agu 2022 11:00 WIB

Jhon Lemun Dan 19 Paket Sabunya diringkus Polres Batu Bara


 Jhon lemun Simatupang Bandar Narkoba (foto: images) Perbesar

Jhon lemun Simatupang Bandar Narkoba (foto: images)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Jhon lemun Simatupang (23), warga Dusun III, Desa Kwala Tanjung berhasil diringkus oleh tim gabungan Polres Batu Bara, saat menggerebek kampung Narkoba, Desa Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, 29 Juli lalu.

Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan.

Ia mengatakan, penggerebekan melibatkan satuan gabungan Reskrim, Satnarkoba, BNN dan TNI. Penggerebekan merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Tersangka yang diamankan dengan barang bukti 19 paket klip sabu-sabu dengan berat 2,82 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 pelastik klip kosong.

“Selain barang bukti narkoba, hasil test urin tersangka positif mengandung metapitamin. Untuk penyidikan tersangka ditahan,” jelas AKP Sastra Tarigan

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Ditikam

21 Mei 2025 - 18:28 WIB

Kapolsek Medang Deras Cooling System Dan Himbau Hindari Berita Hoax

21 Mei 2025 - 18:00 WIB

Pelaku Pungli Di Gerbang Tol Indrapura di Amankan Polisi

21 Mei 2025 - 10:03 WIB

Operasi Pekat Toba 2025, Polres Batubara Ungkap 26 Kasus Pungli

20 Mei 2025 - 07:42 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tak Kenal Lengah, Razia Rutin Digelar Demi Bebas HALINAR

18 Mei 2025 - 15:17 WIB

Antisipasi 3C, Polres Batubara Patroli Presisi Roda 4

18 Mei 2025 - 14:38 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024