Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Agu 2022 11:00 WIB

Jhon Lemun Dan 19 Paket Sabunya diringkus Polres Batu Bara


 Jhon lemun Simatupang Bandar Narkoba (foto: images) Perbesar

Jhon lemun Simatupang Bandar Narkoba (foto: images)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Jhon lemun Simatupang (23), warga Dusun III, Desa Kwala Tanjung berhasil diringkus oleh tim gabungan Polres Batu Bara, saat menggerebek kampung Narkoba, Desa Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, 29 Juli lalu.

Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan.

Ia mengatakan, penggerebekan melibatkan satuan gabungan Reskrim, Satnarkoba, BNN dan TNI. Penggerebekan merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Tersangka yang diamankan dengan barang bukti 19 paket klip sabu-sabu dengan berat 2,82 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 pelastik klip kosong.

“Selain barang bukti narkoba, hasil test urin tersangka positif mengandung metapitamin. Untuk penyidikan tersangka ditahan,” jelas AKP Sastra Tarigan

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Shabu, Tiga Tersangka Diamankan

17 September 2026 - 09:49 WIB

Ekstasi Berlogo Granat dan MARVEL Hendak Diedarkan ke THM, 4 Ditangkap

15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

13 September 2026 - 10:05 WIB

Gebrak Peredaran Narkoba Batu Bara, Polisi Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Ekstasi

5 September 2026 - 10:12 WIB

Polsek Talawi Ringkus Pria Diduga Kuasai Sabu di Desa Bogak

5 September 2026 - 10:00 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024