Menu

Mode Gelap

Hukum · 18 Feb 2023 22:49 WIB

Jual Sambil Makai Sabu, 2 Pria Ini Diringkus Polres Batu Bara


 2 Pria yang di tangkap sekaligus barang bukti (Foto: Dok/Bundarantimes) Perbesar

2 Pria yang di tangkap sekaligus barang bukti (Foto: Dok/Bundarantimes)

BATU BARA, Bundarantimes.com – Polisi menangkap dua orang pria terduga pelaku pengedar sekaligus pemakai sabu di kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Mereka diamankan di dua tempat yang berbeda.

Kedua pria itu berinisial TAA (18) dan RYA alias komplong (38), mereka ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0.22 gram, satu lembar tisu, satu unit Hp Android merek Infinix warna hitam, milik TAA dan satu kaca pirek lekatan narkotika sabu dengan berat brutto 1,28 gram, satu buah alat hisap (bong), timbangan elektrik, dua buah alat skop sabu,  kotak warna hitam, satu unit hp android Samsung berwarna hitam, milik komplong.

Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, S.H, M.H membenarkan penangkapan tersebut saat di konfirmasi, Sabtu (18/02). Ia menerangkan penangkapan itu bermula pada hari Selasa 14 Februari 2023 sekira pukul 00.15 wib.

“Terduga pelaku TAA lebih dulu diamankan polisi yang dipimpin oleh Kanit. I. IPDA R. Bimo Setiadi, S.Trk, ia tidak bisa mengelak saat polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu.” Jelasnya

Tak cukup sampai di situ, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan komplong dengan belasan paket sabu. Sambung Kasat

Selanjutnya, barang bukti dan kedua pelaku tersebut langsung diboyong ke kantor Satres Narkoba guna melakukan penyidikan lebih lanjut. (zar/sya).

Artikel ini telah dibaca 63 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pembukaan HDKD Secara Virtual

15 Juli 2024 - 14:20 WIB

Trending di Hukum