Menu

Mode Gelap

Hukum · 31 Mei 2023 11:50 WIB

Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Sambut Kunker Divisi Hukum HAM Kemenkumham Sumut


 Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku Sambut Kunker Divisi Hukum HAM Kemenkumham Sumut Perbesar

 

BATU BARA, Bundarantimes.com– Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan kerja Divisi Hukum Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian HAM Kemenkumham Sumatera Utara , Selasa (30/05/2023).

Tim Divisi Hukum Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian HAM Kemenkumham Sumatera Utara yang melakukan tinjauan lapangan dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan didampingi Rinaldo AN Tarigan Kasubdid Pembinaan dan Teknologi Informas beserta rombongan.

Dalam kunker tersebut, langsung diterima oleh Kalapas Labuhan Ruku, EP Prayer Manik beserta Pejabat Struktural lainnya.

Kalapas Labuhan Ruku, EP Prayer Manik, menerima kunjungan kerja Tim Divisi Hukum Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Sumut

 

Ketua Tim Divisi HAM Flora Nainggolan menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Lapas Labuhan Ruku sebagai masukan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi penerima layanan khusus (Disabilitas, Lansia, Bayi dan Ibu Hamil).

Dalam kunjungan ini tim langsung meninjau fasilitas P2HAM dimulai dari area depan Lapas hingga ke area kunjungan Lapas Labuhan Ruku
“Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan P2HAM mengacu kepada Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ungkap Flora Nainggolan kepada Humas Lalaku,

Tim Divisi HAM juga melakukan penguatan khususnya terkait sarana dan prasarana lainnya yang sesuai dengan indikator P2HAM yang ada di Lapas Labuhan Ruku.

Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik menyebut, Lapas Labuhan Ruku berupaya maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat, seperti tersedianya Sarpras khusus untuk Penyandang Disabilitas serta adanya Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas).

“Dimulai dari tersedianya guiding block dan kursi roda dari depan Lapas, serta Penerapan Pos Yankomas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan, pemajuan, penghormatan, pemenuhan HAM di Indonesia,” Sebut EP Prayer Manik.

Selanjutnya, EP Prayer Manik mengajak rombongan untuk melihat peninjauan layanan mulai dari alur layanan, jalan disabilitas, ruang layanan pemasyarakatan, kunjungan online, layanan prioritas, serta ketersediaan fasilitas disabilitas.

Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut bersama tim yang telah menjelaskan bagaimana Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Labuhan Ruku , Kalapas berharap semoga kedepan Lapas Labuhan Ruku lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum