Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Mei 2024 22:11 WIB

Ketua OKK Gerindra Batu Bara Jadi Korban Penipuan Pensiunan TNI


 Ketua OKK Gerindra Batu Bara Jadi Korban Penipuan Pensiunan TNI Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Ketua OKK Partai Gerindra Batu Bara, Athar melaporkan Oknum Purnawirawan TNI berinisial JS ke Satreskrim Polres Batu Bara.

JS Purnawirawan TNI dengan berangkat Kolonel Inf itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan.

Athar warga Kecamatam Talawi, Kabupaten Batu Bara didampingi kuasa hukum Hamsyaruddin, SH dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya Batu Bara membenarkan pelaporan tersebut.

Athar mengatakan, dirinya melaporkan Purnairaawan Kolonel Inf JS atas dugaan penipuan dengan modus meluluskan anak kandungnya dalam seleksi masuk Perwira TNI Angkatan Darat tahun 2023.

Untuk kelulusan anaknya menjadi anggota Perwira TNI, Athar mengakui sudah membayar uang ratusan juta rupiah kepada JS yang ditransfer ke pria berinisial S yang diduga kaki tangkan JS.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada tahun 2023 saat anaknya yang hendak mengikuti seleksi Perwira TNI AD.

Athar mengakui telah beberapa kali beberapa kali mmemberikan uang dengan cara mentrasfer ke rekening S dengan jumlah yang berbeda-beda.

“Dibulan Maret 2023 sebesar Rp.300 juta, bulan April Rp 100 juta, bulan Mei Rp 35 juta, bulan Mei ditransfer lagi sebesar Rp 80 juta, keseluruah di transfer ke rekening Bank BRI milik S,” ucap Athar.

Setelah pengumuman kelulusan, kata Athar, nama anaknya tidak ada didaftar kelulusan.

Kemudian Athar menemui JS dikantornya dan meminta dikembalikan uang yang telah diberikannya untuk kelulusan anaknya.

“Saya jumpai dan JS memberikan Rp. 80 juta dan ia berjanji akan mengembalikan uang Athar keseluruhannya. Namun hingga saat ini uang saya belum dikembalikannya,” tandasnya.

Athar dan Darul Aman (peci hitam) korban penipuan oknum TNI yanh didampingi PH.

Mirisnya, tak hanya Athar melainkan atas nama M. Darul Aman Batu Bara, Warga Dusun III, Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, juga telah ditipu oleh oknum tersebut dengan total nominal uang yang sudah di serahkan ke oknum TNI melalui rekening BRI Suriandi tersebut, jika ditotalkan sebesar Rp. 430.000.000 (Empat ratus tiga puluh juta rupiah). (Red)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum