Menu

Mode Gelap

Opini · 19 Okt 2023 19:11 WIB

Komorbid Demokrasi Melalui Agenda Oligariki dan Politik Dinasti


 Komorbid Demokrasi Melalui Agenda Oligariki dan Politik Dinasti Perbesar

OPINI, Bundarantimes.com – Adalah kisah negara yang selalu berproses. Tidak definitif. Diuji pelbagai rintangan, syarat, mungkin untuk menjadi negara besar. Karena sesuatu yang besar, dipastikan diuji oleh hal yang besar pula.

Termasuk soal agenda oligarki dan politik dinasti yang sangat menguras fokus. Menyedot suplemen konsentrasi yang menjadi batu uji mutu demokrasi.

Keberadaan keluarga atau orang dekat penguasa dalam pilkada maupun pemilu menguatkan kesan begitu kuatnya cengkeraman dinasti dan oligarki politik

Padahal esensi Pilkada sejatinya merupakan pengejawantahan semangat desentralisasi dengan konsep pembagian kekuasaan yang proporsional antara pusat dan daerah maupun elit dengan rakyat.

Namun adanya anak, keluarga, atau orang dekat elit penguasa dalam kontestasi tersebut semakin memupus asa para calon pemimpin potensial. Kaderisasi calon pemimpin terhenti. Pemimpin alternatif sulit dicari. Akibatnya proses demokratisasi terancam amburadul.

Ujung daripada komorbid demokrasi melalui politik oligarki dan dinasti , tidak sedikit yang melembagakan pranata politik dinasti atau politik kekerabatan.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 33/PUU-XIII/2015 tentang Pengujian Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah membatalkan ketentuan yang melarang calon kepala daerah memiliki konflik kepentingan dengan kepala daerah inkumben.
Alasannya, pasal seperti ini melanggar hak asasi manusia dan bersifat diskriminatif.

Tentu saja, Putusan MK di atas dianggap angin segar bagi pelembagaan politik dinasti. Ditambah lagi akhir akhir ini keputusan MK terkait dengan batasan usia calon presiden dan wakil presiden dan beberapa keputusan lainnya yang membuat riuh di masyarakat menjelang pemilu tahun 2024

Dengan begitu, siapapun sanak famili yang masih ada hubungan dengan kepala daerah inkumben, boleh saja menjadi kepala daerah sepanjang dipilih oleh publik.

Proses pengambilan keputusan tidak lagi didasarkan pada proses rasionalitas instrumental, melainkan didasarkan keputusan individual dari aktor-aktor dinasti yang berkuasa.

Pelembagaan partai politik juga tersumbat karena asas meritokrasi ditundukan hubungan darah dan hubungan keluarga.Mekanisme demokrasi berupa checks and balances menjadi lumpuh saat dihadapkan politik dinasti dan terjadi pelanggengan oligarki

Riset Vedi R Hadiz menunjukkan, bagaimana sebelum tahun 1980-an di mana saat itu keluarga Soeharto belum menjadi bagian dari pemain ekonomi, oligarki berupa kroni Soeharto seperti Liem Sioe Liong, Bob Hasan dan lainnya terbiasa mendapatkan monopoli dan akses istimewa untuk mendapatkan lisensi, pasokan dan kredit. Tentu semakin membesar saat keluarga Soeharto turut dalam oligarki dimaksud (Vedi R Hadiz, Dinamika Kekuasaan: Ekonomi Politik Indonesia Pasca Soeharto, LP3ES,2005:182-183).

Namun, setelah reformasi, masih menurut Vedi R Hadiz, oligarki menyebar. Terjadi desentralisasi kekuasaan presiden kepada lembaga-lembaga seperti partai partai politik dan parlemen. Termasuk pula desentralisasi kekuasaan pusat ke daerah.

Memang politik oligarki sukar dijangkau hukum. Ia bekerja di ruang ruang dialog tertutup antar elite. Muncul dalam menegosiasikan jabatan jabatan publik. Tidak sedikit melibatkan organisasi dan berbagai akses politik.

Dalam koridor politik oligarki, maka urusan negara seperti urusan segelintir orang-orang itu saja yang mewarnai media dan kekuasaan. Dipastikan menggerogoti kapasitas demokrasi.
Sebab, demokrasi memuja kompetisi. Fairness. Nilai-nilai keadaban publik. Hal seperti ini, lenyap, dalam politik oligarki.

Pada akhirnya oligarki dan politik dinasti dalam komorbit demokrasi harus diperjuangkan untuk dieliminasi agar sumber daya publik, akses ruang publik dan anggaran publik tidak disalahgunakan untuk kepentingan segelintir elite atau kerabat.

Selain itu, memang dibutuhkan pula pembenahan sistem pemilu dan kepartaian untuk memastikan kader partai bermutu , nantinya akan muncul calon anggota legislatif, kepala daerah, maupun kepala negara yang membawa narasi gagasan tanpa ada embel-embel misi kepentingan segelintir kelompok ataupun keluarga , yang demikian harus didukung dan diprioritaskan mengisi jabatan publik. Bukan kelompok pragmatis berbekal uang sewa perahu yang menjadi penumpang gelap demokrasi.

Penulis : Naufal Zaky, S.Pd., M.Pd
DOSEN PANCASILA DAN ANTI KORUPSI

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Kebijakan Pertahanan Indonesia: Antara Kepentingan Nasional dan Tantangan Global

11 Mei 2024 - 22:50 WIB

Pemilihan Umum Sebagai Kemerdekaan Yang Hakiki

4 Desember 2023 - 13:16 WIB

Kasus Gibran Dan Nasehat Untuk Pendukung Jokowi

28 Oktober 2023 - 13:51 WIB

Gibran Wapres dan Skenario Legacy Jokowi

14 Oktober 2023 - 10:15 WIB

78 Tahun Indonesia Merdeka Rakyat Tak Mampu Semangkin Melaju

17 Agustus 2023 - 11:47 WIB

Peserta Advance Training Badko HMI Sumut Lakukan Penelitian di Kampung Matfa Kecamatan Sei Lepan Labupaten Langkat

8 Agustus 2023 - 17:46 WIB

Trending di Opini