Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Feb 2023 21:22 WIB

Lagi, Polres Batu Bara Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkoba


 Dua tersangka pengedar narkoba (Foto: Dok/Bundarantimes) Perbesar

Dua tersangka pengedar narkoba (Foto: Dok/Bundarantimes)

BATUBARA, Bundarantimes.com – Atas informasi dari masyarakat, Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba di Pantai Citra Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sabtu (18/02).

Kapolsek Indrapura AKP Jhonni H Damanik SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH, menerangkan Kedua tersangka tersebut berinisial AS (47) dan ZL (49).

Ia menjelaskan penangkapan terhadap dua pengedar narkotika ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Di lokasi dimaksud kerap dijadikan untuk transaksi sabu.

Ini barang bukti yang telah berhasil di mengamankan (Foto: Dok/Bundarantimes)

“Belum sempat ketemu pasien, para penyalahguna narkoba itu keburu langsung diringkus dan barang yang berhasil diamankan sebanyak 3,8 gram sabu berserta barang bukti lainnya,” jelas jhonni

Saat ini mereka sudah diserahkan ke Polres Batubara guna proses lebih lanjut.

“Kami dari pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kabupaten Batubara bisa terbebas dari jeratan narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan diri sendiri, orang lain bahkan negara,” tutupnya. (zar/sya)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Antisipasi Premanisme, Polsek Medang Deras Patroli Malam

27 Juli 2024 - 09:46 WIB

Antisipasi Begal, Polsek Indrapura Patroli Malam

26 Juli 2024 - 00:08 WIB

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

25 Juli 2024 - 21:37 WIB

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

20 Juli 2024 - 22:24 WIB

Polsek Labuhan Ruku Komitmen Jaga Kamtibmas

18 Juli 2024 - 00:33 WIB

Wujudkan Pemenuhan Hak WBP, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Arahan

16 Juli 2024 - 19:57 WIB

Trending di Hukum