Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Feb 2023 21:22 WIB

Lagi, Polres Batu Bara Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkoba


 Dua tersangka pengedar narkoba (Foto: Dok/Bundarantimes) Perbesar

Dua tersangka pengedar narkoba (Foto: Dok/Bundarantimes)

BATUBARA, Bundarantimes.com – Atas informasi dari masyarakat, Satreskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba di Pantai Citra Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sabtu (18/02).

Kapolsek Indrapura AKP Jhonni H Damanik SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus SH, menerangkan Kedua tersangka tersebut berinisial AS (47) dan ZL (49).

Ia menjelaskan penangkapan terhadap dua pengedar narkotika ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Di lokasi dimaksud kerap dijadikan untuk transaksi sabu.

Ini barang bukti yang telah berhasil di mengamankan (Foto: Dok/Bundarantimes)

“Belum sempat ketemu pasien, para penyalahguna narkoba itu keburu langsung diringkus dan barang yang berhasil diamankan sebanyak 3,8 gram sabu berserta barang bukti lainnya,” jelas jhonni

Saat ini mereka sudah diserahkan ke Polres Batubara guna proses lebih lanjut.

“Kami dari pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga Kabupaten Batubara bisa terbebas dari jeratan narkoba. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba yang pastinya dapat merugikan diri sendiri, orang lain bahkan negara,” tutupnya. (zar/sya)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polsek Medang Deras Tangkap Pelaku Penganiayaan, Korban Ditikam

21 Mei 2025 - 18:28 WIB

Kapolsek Medang Deras Cooling System Dan Himbau Hindari Berita Hoax

21 Mei 2025 - 18:00 WIB

Pelaku Pungli Di Gerbang Tol Indrapura di Amankan Polisi

21 Mei 2025 - 10:03 WIB

Operasi Pekat Toba 2025, Polres Batubara Ungkap 26 Kasus Pungli

20 Mei 2025 - 07:42 WIB

Lapas Labuhan Ruku Tak Kenal Lengah, Razia Rutin Digelar Demi Bebas HALINAR

18 Mei 2025 - 15:17 WIB

Antisipasi 3C, Polres Batubara Patroli Presisi Roda 4

18 Mei 2025 - 14:38 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024