Menu

Mode Gelap

Hukum · 31 Mei 2024 18:40 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hadiri Bimtek Remisi Dan Integrasi T.A 2024


 Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hadiri Bimtek Remisi Dan Integrasi T.A 2024 Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait penggunaan aplikasi SDP (Sistem Database Pemasyarakatan), Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi pada Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun Anggaran 2024. Jum’at, (31/05/2024).

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku memberangkatkan 3 (tiga) orang Petugasnya yakni Kasi Binadik Benny Wijaya, Petugas Staf Registrasi Zulfan Manurung dan Staf Bimkemaswat Septamas Marpaung, untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Le Polonia Hotel Medan.

Membuka secara resmi kegiatan Kepala Kantor Wilayah Agung Krisna, yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa, LAPAS/RUTAN sebagai pelaksana dari sistem pemasyarakatan harus mampu melakukan proses pembinaan secara menyeluruh sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2022.

Hal ini, dimana pemasyarakatan tidak menjadi bagian akhir dari sistem pemidanaan, melainkan sudah dimulai sejak awal proses peradilan pidana, selain itu sejak awal masuk warga binaan wajib menjalani asesmen.

Sementara itu, Pujo Harianto selaku Narasumber dalam kegiatan Bimtek ini menyebutkan bahwa, penerapan aplikasi ini adalah sebuah gagasan Inovasi dari Divisi Pemasyarakatan untuk mempermudah, mempercepat, menghindari penyalahgunaan wewenang serta menyeragamkan sistem pengusulan hak bersyarat seperti remisi maupun usulan integrasi dari tingkat Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah Hukum dan HAM hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Ia berharap, “dengan adanya kegiatan bimtek ini bisa menjadi pematik bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk memperkuat kinerja dan integritas guna mewujudkan cita-cita bersama, Jalankan tugas sesuai SOP dan sungguh-sungguh, Implementasikan Back To Basic Pemasyarakatan dengan nilai-nilai humanis agar pemasyarakatan semakin berdampak,” tegas Pujo.

 

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Grebek Sarang Narkoba di Talawi, Dua Gubuk Dirobohkan, Pelaku Kabur ke Sungai

24 April 2026 - 21:33 WIB

Sinergi BNN dan Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Peredaran 2 Kg Sabu

13 April 2026 - 13:23 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Sabu dalam Satu Malam, Dua Tersangka Diamankan

9 April 2026 - 20:40 WIB

Patroli Dialogis Polres Batu Bara, Pastikan THM Tertib dan Bebas Pelanggaran Personel

5 April 2026 - 12:46 WIB

748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

21 Maret 2026 - 16:33 WIB

Perang Narkoba di Batu Bara Menggeliat, SMSI Apresiasi Kinerja Sat Narkoba

12 Maret 2026 - 18:07 WIB

Trending di Hukum
Presiden RI 2024