Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Nov 2024 21:22 WIB

Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual


 Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Kalapas Labuhan Ruku, Pejabat Struktural bersama seluruh pegawai mengikuti kegiatan pengarahan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto melalui Zoom Meeting pada Jumat (08/11/2024)

Dalam pertemuan secara virtual ini, Agus Andrianto memfokuskan ke tata kelola di bidang pemasyarakatan. Dalam arahannya Agus Andrianto menyampaikan sejumlah poin penting untuk diimplementasikan di seluruh lapas, termasuk Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Salah satu arahan yang disampaikan adalah pengoptimalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui unit imigrasi dan lapas. Menteri Agus mendorong pemanfaatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk terlibat dalam program ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya mendukung program nasional ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Terkait keamanan di dalam lapas, Agus menginstruksikan penerapan kebijakan Zero Halinar (bebas dari handphone, pungli, dan narkoba) di seluruh lapas.

Pihak kementerian tidak segan untuk mencopot kepala lapas jika ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan peredaran narkoba atau penggunaan ponsel di dalam lapas.

Menteri Imipas juga menginstruksikan pemindahan WBP berisiko tinggi, termasuk mereka yang menjalani hukuman seumur hidup dan pelaku narkoba besar, ke Nusakambangan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap WBP dengan risiko tinggi.

Selain itu, Agus mendorong optimalisasi fungsi koperasi lapas dengan memaksimalkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan, serta menyisihkan sebagian dari SHU tersebut sebagai donasi bagi masyarakat sekitar, sebagai bentuk kontribusi sosial.

Merespon arahan dari Menteri tersebut, Kepala Lapas Labuhan Ruku, Alexa mengingatkan kembali kepada jajaran pejabat dan pegawai Lapas untuk mendukung penuh seluruh arahan dan program dari Menteri, serta menjaga integritas sebagai ASN dalam menjalankan tugas.

“Sesuai dengan arahan Menteri, sudah sepatutnya dan semestinya kita tindaklanjuti dengan bekerja secara terstruktur, terarah, baik,sesuai aturan dan SOP yang ada. Disamping itu, mari kita jaga integritas kita sebagai petugas Pemasyarakatan,” ujar Alexa.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Iklan 2
Baca Lainnya

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Shabu, Dua Tersangka Diamankan

31 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas, Perkuat Pengawasan Kamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

24 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Polsek Medang Deras Ungkap Kasus Penadahan, Satu Unit Honda CBR 150 Berhasil Diamankan

23 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Empat Orang dan Tiga Kendaraan Terkait Dugaan Galian Tanah Pasir Tanpa Izin

20 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Polres Batu Bara Gerebek Tiga Lokasi Rawan Narkoba, Empat Orang Diamankan

19 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Trending di Hukum
Iklan 1
Presiden RI 2024