Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Jun 2023 12:21 WIB

Masyarakat Resah, PB IMABARA Minta Pemkab Batu Bara Periksa Penangkaran Buaya UD. Alian Ruslan


 Masyarakat Resah, PB IMABARA Minta Pemkab Batu Bara Periksa Penangkaran Buaya UD. Alian Ruslan Perbesar

BATU BARA, Bundarantimes.com – Maraknya penampakan buaya di sungai sepanjang pesisir tentu membuat gaduh dan resah masyarakat sekitar, menanggapi hal Ini, Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Batu Bara (PB IMABARA) menyoroti maraknya penampakan Buaya yang terjadi di sepanjang pesisir Kabupaten Batu Bara.

Dari informasi yang dihimpun, Senin 1 mei 2023 lalu, di Desa perupuk kecamatan limapuluh pesisir, masyarakat sekitar di gemparkan dengan penemuan buaya di sekitar perairan sungai.

Saat di konfirmasi dari masyarakat setempat memang peristiwa tersebut di benarkan bahwa penemuan buaya oleh nelayan terkena rawai pancing sekitaran pukul 08.00 wib, dan masih ada 3 ekor buaya belum di temukan di daerah perairan sungai.

Tak hanya disitu, masing masing kepala Desa juga membuat surat himbauan nya terkait adanya penampakan biaya tersebut.

Merujuk pada surat himbauan dari pemerintahan desa kuala indah pada tgl 12 juni 2023, adanya penampakan buaya di sekitar sungai dan muara desa kuala indah, dan yg terbaru surat himbauan dari pemerintahan desa gambus laut tercatat pada tgl 24 juni 2023 tentang himbauan terhadap masyarakat, agar bisa menjaga keselamatan dari binatang buas tersebut.

Sekretris Jendral (sekjen) PB IMABARA, Rizky Zein mengatakan agar saling mengantisiapasi adanya bahaya bagi nelayan di sekitar agar tetap menjaga keselamatannya.

“Tentu dalam hal ini kita selaku anak pesisir pantai, harus selalu berhati-hati dan saling mengantisipasi akan bahaya yg sedang berlangsung di perairan pesisir kita” ucap Rizky zein

Rizky zein juga menduga, maraknya penampakan buaya yang baru baru saja terjadi ini ada hubungannya dengan penakaran buaya di simpang gambus milik UD. Alian Ruslan.

“Pasalnya kalau kita menelisik kebelakang, tembok penakaran buaya pernah rubuh akibat banjir yang terjadi pada November 2022 lalu. Dilansir dri media Tribun-Medan.com,”ujarnya.

Lanjutnya, jika kita merujuk Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.19/Menhut-II/2005 tanggal 19 Juli 2005 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar, penangkaran adalah upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya.

“Akan tetapi, Penangkaran buaya tidak boleh berada di sekitar pemukiman warga, apalagi penangkaran tersebut dekat dengan sungai Bah Bolon, “Ucap Rizky zein.

Dengan adanya pristiwa pelepasan buaya 4 ekor di wilayah peredaran sungai inalum dan wilayah sungai lainnya menjadi tolak ukur bahaya bagi masyarakat.

Penampakan Buaya di sungai pesisir perupuk lalu.

 

“Maka dari itu kami PB IMABARA kuat dugaan kami bahwasanya penangkaran buaya di simpang gambus terkesan lalai dalam persoalan ini dan harus bertanggung jawab akan kembali nya ketentraman dan kenyamanan nelayan di Kabupaten Batu Bara. “ujar rizky zein.

Untuk itu Rizky zein meminta agar Pemkab Batu Baru dan OPD terkait untuk meriksa izin penangkaran buaya tersebut, kami menduga bahwa tempat penangkaran buaya tersebut tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan. Bahkan dekat dengan pemukiman warga.

“PB IMABARA meminta Pemkab Batu bara melalui Dinas BPBD, dan seluruh stakeholder diharapkan agar segera menindaklanjuti penemuan ini, sebelum terjadi korban-korban yang lainnya “Tutup Rizky zein.

Artikel ini telah dibaca 230 kali

badge-check

Redaksi

Iklan 2
Baca Lainnya

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Personil Polres Batubara Laksanakan Strong Point 

25 Juli 2024 - 09:53 WIB

Polda Sumut Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024

18 Juli 2024 - 00:38 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 16 Anggotanya

2 Juli 2024 - 18:27 WIB

Polres Batu Bara Gelar Apel HUT Bhayangkara Ke-78

2 Juli 2024 - 00:21 WIB

Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Kakanwil Kemenkumham Sumut

30 Juni 2024 - 17:14 WIB

Pj Bupati Batu Bara Jadi Pembicara di Peringatan HANI 2024

26 Juni 2024 - 19:03 WIB

Trending di Daerah